Pemerintahan
Komisi IV DPRD Bondowoso Rapat Bersama OPD dan Ormas, Bahas Ponpes
Memontum Bondowoso – Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso di ruang graha paripurna DPRD setempat menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi masyarakat (ormas) dengan materi pemulangan kembali santri ke pondok pesantren (Ponpes) Kamis (4/6/2020). Rapat tersebut mendapat restu sepenuhnya ketua DPRD H Ahmad Dafir.
Hadir diacara Kadinkes Bondowoso Muhammad Imron, Plt. Direktur RSUD dr. Koesnadi, Kabag Kesra, Plt Kadikbud, Kepala BPBD dan Kepala Kandepag Bondowoso. Sementara dari Ormas nampak KH. As’ari Pasha (Ketua MUI), KH. Mas’ud Ali dan KH. Muniri (NU), Pengurus Daerah Muhammadiyah, Amin Bawazier (Al-Irsyad) dan Pengurus Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI).
Pada kesempatan itu Ormas-ormas kompak meminta Pemerintah Daerah memfasilitasi rapid test pada santri asal Bondowoso sebelum masuk lingkungan pondok pesantren.
Adi Krisna ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso yang didampingi Wakil ketua komisi IV H.Darsono menyatakan raker tersebut digelar dengan tujuan agar semua Ponpes clear dari Covid-19,dan mengingat biaya rapid test relatif mahal, maka Pemda diharap membantu untuk memberi solusi.
Sedangkan untuk santri yang dari luar Bondowoso diharapkan mereka sudah membawa surat keterangan sehat dan lolos test covid-19 (rapid test) dari daerah asal masing – masing.dan untuk penyemprotan disinfektan dan penyediaan fasilitas cuci tangan dan handzanitiser akan dipenuhi sendiri oleh ponpes.
“Saya berharap semua santri asal Bondowoso di rapid test. Tapi lain halnya jika yang di rapid test hanya yang berasal dari zona merah, maka anggaran yang dibutuhkan tentu lebih sedikit. Prinsipnya, fungsi pondok pesantren sebagai media transformasi pendidikan agama dan pendidikan karakter bagi generasi bangsa jangan sampai terbengkalai karena dampak covid 19. Disanalah peran pemerintah harus hadir,” ujar Adi Krisna.
Menurut keterangan Kepala Dinkes dibutuhkan anggaran sekitar 3,2 M untuk pengadaan alat rapid test. Hitungan sementara, dengan jumlah santri kurang lebih 22.000 dan jumlah Ponpes di Bondowoso sebanyak 135, maka dibutuhkan anggaran kira-kira 3,2 M. Itupun bisa membengkak jika hasil tesnya ada yang reaktif.
Adi Krisna ketua komisi IV yang juga Wakil Ketua Fraksi Amanat Golkar menambahkan bahwa hasil raker akan dilaporkan kepada Ketua DPRD untuk diambil langkah kelembagaan berikutnya.
“Saya akan melaporkan kepada Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, terkait hasil raker Komisi IV untuk dapatnya beliau berkoordinasi dengan Bupati untuk membicarakan persoalan ini. Terutama menyangkut anggarannya,” Adi Krisna menambahkan.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV, H. Soedarsono dari Fraksi PKB mengungkapkan keyakinannya untuk merelokasi anggaran rapid test untuk santri.
“Saya yakin Pemda bisa merelokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan rapid test pada ponpes. Salah satu contoh anggaran pemberangkatan haji yang sudah pasti tidak akan terserap di Bagian Kesra yang jumlahnya kurang lebih 900 jutaan,” ujar h.darsono.
Pada kesempatan tersebut Pemda diminta berkoordinasi intensif terkait teknik pelaksanaan rapid test pada santri, apakah berbasis puskesmas/kecamatan atau berbasis pondok pesantren. Pemda juga diminta berkoordinasi pada ponpes yang ada di Bondowoso agar mewajibkan santri dari luar kota Bondowoso agar mensyaratkan surat keterangan sehat dan lolos tes rapid dari daerah asalnya masing-masing. (dul/yan)