Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Ijinkan Pabrik Arang Beroperasi, Asalkan Penuhi Kesepakatan

Diterbitkan

-

Agus Suwardjito Asisten II Pemkab Bondowoso saat memberikan keterangan (foto Dul momentum)
Agus Suwardjito Asisten II Pemkab Bondowoso saat memberikan keterangan (foto Dul momentum)

Memontum Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberi ijin industri arang di Desa Sukowono, Kecamatan Pujer untuk beroperasi kembali asalkan memenuhi kesepakatan. Hal itu disampaikan oleh Agus Suwardjito, Asisten II Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kepada media, Selasa (9/6/2020).

Menurut Agus Suwardjito meskipun Pemkab mengizinkan, aktivitas industri arang di Desa Sukowono akan tetap selalu dilakukan pemantauan. Semua yang berkaitan dengan perizinan saat ini sudah diurus dan mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar juga sudah ada semua. Sehingga Pemkab memperbolehkan.

“Walaupun diperbolehkan, tapi masih ada batasan sesuai kesepakatan yang harus dipatuhi. Kalau awalnya ada 25 tungku, yang diperbolehkan 6 sampai 8 tungku yang dioperasikan,” ujarnya.

Hanya saja, kata Agus, 6 sampai 8 tungku itu tidak boleh bersamaan beroperasi melakukan pembakaran arang. Tapi yang boleh maksimal dua-dua.

Advertisement

“Contoh sehari dua, kemudian malam dua, dan besok harinya dua. Kita itu kedepan akan lebih ketat dalam hal pengawasan,” sambungnya. Agus menegaskan, apa bila masih ada pengaduan dari warga setempat, Pemkab akan melakukan pengecekan kembali ke lapangan.

Industri itu sudah satu tahun lebih beroperasi, saat ini diperbolehkan dengan catatan tidak lebih dari 8 tungku. Namun jika ada pengaduan dari masyarakat maka pemerintah akan mengecek kembali ke lokasi. Aturan saat ini investasi itu harus dipermudah, yang dulu ada persyaratan teknis, sekarang sudah tidak ada.

“Yang penting di situ industri kecil, mempekerjakan di bawah 50 orang, jadi tidak terlalu rumit. Tinggal persetujuan di lingkungan itu saja,” pungkasnya (dul/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas