Pemerintahan
Operasi Patuh Semeru 2020 Jaring 1.079 Pelanggaran
Memontum Bondowoso – Satlantas Polres Bondowoso gelar Operasi Patuh Semeru 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari. Kegiatan ini dilakukan di pagi, siang hingga sore hari di berbagai titik di wilayah Bondowoso.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kasat Lantas AKP Haryanto, S.Ik, SH mengatakan, operasi patuh ini di gelar, agar masyarakat patuh berlalu lintas dan memakai masker dalam masa kebiasaan baru.
“Operasi patuh ini kami gelar dari tanggal 23 Juli sampai tanggal 05 Agustus 2020. Operasi patuh ini lebih menekankan kepada kepatuhan berlalu lintas dan penggunaan masker. Sedangkan penindakannya hanya 20 persen,” ungkapnya, Rabu (05/08/2020).
Selama 14 hari operasi patuh semeru 2020, Kasatlantas Bondowoso mencatat ada 1.079 pelanggaran. Diantaranya 482 tindakan tilang dan 597 tindakan teguran, baik pelanggaran ringan maupun berat.
Menurut Kasatlantas, jumlah pelanggaran menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai angka 2.226 kasus. Sedangkan bagi pelanggar yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya atau lupa membawanya, langsung diamankan di kantor Satlantas Bondowoso.
“Secara akumulasi, jumlah pelanggaran operasi patuh semeru 2020, sampai hari ini mencapai angka 1.079 kasus. Baik pelanggaran ringan maupun berat. Artinya turun 51 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai angka 2.226 kasus,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi terkait urutran pelanggaran, Kasatlantas mengatakan, sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan umum. Sedangkan Ranmor yang di amankan di kantor Satlantas Bondowoso ada 3 unit, 2 motor dan 1 mobil.
“Para pelanggar ini di dominasi oleh pengendara sepeda motor, mobil dan angkutan umum. Sedangkan Ranmor yang kita amankan sampai hari ini ada 3 unit, 2 motor dan satu mobil. Nanti kalo pemilik sudah melengkapi surat-suratnya bisa diambil,” terangnya. (hans/sam/mzm)