SEKITAR KITA
Limbah Pabrik Sumpit Bondowoso Cemari Irigasi Persawahan Warga
Momentum Bondowoso – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, bersama Polisi Resort (Polres) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Bondowoso, mendatangi Pabrik Supit milik PT Bonindo Abadi, di Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Senin (08/02) tadi.
Kedatangan mereka, untuk menindaklanjuti keluhan ratusan petani di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, lantaran ada dugaan bahwa pabrik pembuatan sumpit yang dikelola PT. Bonindo Abadi, telah mencemari lahan pertanian.
Akibat pencemaran yang dilakukan itu, aliran air irigasi ke persawahan warga, menjadi berbusa dan berwarna hitam serta mengeluarkan bau menyengat.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bondowoso, Kukuh Rahardjo, ST., M. MT., membenarkan bahwa pihaknya (komisi 3) telah mendatangi Pabrik Sumpit milik PT Bonindo Abadi.
Hasil kunjungan, menemukan aliran limbah yang keluar dari Pabrik Sumpit. Menurut Kukuh, dari hasil laboratorium, indikator pencemaran adalah disebabkan Total Suspended Solid (TSS) dan Chemical Oxygen Demand (COD) melampaui ambang batas yang diperbolehkan.
Baca Juga: Bondowoso Sajikan Destinasi Wisata Jejak Ular Purba
Menanggapi hal tersebut, menurut Kukuh Raharjo, komisi akan segera membuat rekomendasi yang nantinya diteruskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso.
“Akan kita rapatkan nanti, yang jelas arahnya perbaikan pengolahan limbah agar limbah cair yang keluar berada di ambang batas yang diizinkan sesuai aturan yang telah ditentukan,” ujar kukuh Raharjo kepada memontum.com Bondowoso.
Ditanya detail rekomindasi Komisi 3 seperti apa, Kukuh Raharjo mengatakan, untuk hasil detail rekomendasinya masih dibahas.
Sementara itu, keterangan di Polres Bondowoso, pun menyebut bahwa dugaan yang menyebabkan pencemaran masih dalam penyelidikan dan masih diambil sample oleh dinas terkait. (dul/ed2)