Bondowoso
Seorang Petani Porang di Bondowoso Namanya Dicatut untuk Pinjam Kredit Usaha Tani
Memontum Bondowoso – Digulirkannya program KUT (Kredit Usaha Tani) untuk petani Porang Bondowoso, sepertinya dimanfaatkan beberapa orang untuk mendapat keuntungan pribadi. Seperti dari lima Kelompok Tani Porang di Bondowoso, diduga ada beberapa diantaranya yang menyalahgunakan dengan memanfaatkan nama petani atau warga lain.
Hasil investigasi memontum.com di lapangan, ada salah satu nama yang dicatut oleh salah satu Ketua Kelompok Tani, untuk dipakai pengajuan mendapatkan pinjaman. Sehingga, yang bersangkutan tercatat sebagai kreditur, tapi tidak menerima uang pinjaman.
Baca Juga:
Salah satu korbannya adalah Riama, Warga Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami, yang sama sekali tidak mengerti Bahasa Indonesia. Atas pengakuannya, dirinya mengatakan sempat diajak oleh seorang perempuan yang bernama AN.
“Saya dan beberapa orang diajak oleh Anis ke Bondowoso. Ketika saya tanyakan tujuannya ke mana, AN tidak memberitahu. Setelah sampai, baru Anis mengatakan kalau ini Kantor BNI,” kata Riama atau Bu Riama, Rabu (08/09) tadi.
Setelah dirinya menunggu, lanjutnya, lalu dipanggil dan diminta menandatangani berkas yang tidak dirinya pahami. Sebetulnya, dirinya tidak mau diajak ke Bondowoso. Tapi, karena AN terus memaksa dan merayunya, akhirnya dituruti.
“Oleh AN saya akan diberi uang Rp 500 ribu. Belakangan saya baru tahu. kalau saya sudah memiliki pinjaman sebesar Rp 49,500 juta,” ujarnya. Ketua Fraksi PDIP, Bambang Suwito, sangat menyayangkan terhadap pihak yang telah menggunakan kepandaiannya untuk membujuk orang. Sehingga, terjerumus pada lilitan hutang. (sam/ed2)