SEKITAR KITA
Pemkab Bondowoso Lantik PPL untuk Dinas Pertanian
Memontum Bondowoso – Puluhan PPL (petugas pelaksana lapangan) di Disperta Bondowoso, diangkat menjadi ASN dilingkungan Pemkab Bondowoso. Sebelumnya, mereka adalah kandidat CPNS tahun 2019.
Pj Sekda Bondowoso, H Sukaryo SH, dalam kesempatan itu berpesan kepada seluruh PPL Pertanian agar bekerja secara profesional. ASN adalah pelayanan masyarakat, bukan minta dilayani oleh petani.
“ASN digaji karena profesinya, bukan karena jabatannya. Maka bekerjalah secara profesional. Bukan sebaliknya, karena merasa menjadi pejabat, lalu minta dilayani,” kata Karyo-sapaannya, Sabtu (02/10/2021).
Ditempat yang sama, Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Diana Nurbayanti, mengatakan bahwa PPL yang dilantik menjadi ASN akan ditempatkan di seluruh kecamatan. “Pelantikan ini merupakan syarat administrasi bagi ASN yang akan difungsikan atau istilah birokrasi, pejabat fungsional”, kata Diana-sapaannya.
Salah satu syarat untuk menjadi pejabat fungsional, tambahnya, harus mencapai angka kredit yang diatur oleh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan yang menilai tugas-tugas fungsional PPL tersebut adalah Penilai Angka Kredit (PAK) yang dibantu Disperta.
Pada hakikatnya, ujarnya, PPL yang dilantik bertugas membantu petani dalam menjalankan tahapan pertanian agar sukses. “Sebetulnya, para PPL ini sudah cukup lama membantu Disperta membina petani. Karena sekarang sudah menjadi ASN, maka secara birokrasi harus dilantik dulu,” terangnya. (sam/sit)