SEKITAR KITA
Wabup Bondowoso Pertanyakan Legalitas Pemotongan Sonokeling dan Bukti Penebangan
Memontum Bondowoso – Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bahtiar Rahmat, geram dan mempertanyakan legalitas pemotongan Pohon Sonokeling yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Bondowoso, yang memotong pohon di sepanjang jalan. Hal itu, disebabkan karena izin pemotongan yang dikeluarkan, adalah dari DPMPTSP dan Naker, yang dianggap tidak sesuai dengan jumlah pohon yang dipotong.
“Yang dipotong ratusan pohon, sementara di gudang penyimpangan hanya tinggal dua gelondong saja. Kemana sisanya,” kata Irwan-sapaanya, Minggu (17/10/2021), saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
Bahkan, terangnya, pada tahun 2021 ini, tidak ada sektor PAD dari pemotongan atau penebangan itu. Padahal, jika jumlahnya 263 pohon, kalau per satu batang pohon dijual Rp 7,5 juta, maka harusnya Pemkab mendapatkan pemasukan hampir Rp 2 miliar.
Mencuatnya pemotongan pohon ini, karena keberadaan Pohon Sonokeling di Taman Magenda, telah banyak ditebang. Akibat penebangan itu, tidak ada lagi tempat berteduh bagi warga yang ingin beristirahat, untuk melepas lelah. Penebangan sendiri, diduga dilakukan oleh DPUPR Bondowoso.
Bahkan, UPT Bina Marga Wonosari milik DPUPR, juga melakukan penebangan Pohon Gamelina di Desa Jurang Sapi, pada Agustus lalu. Hasil pemotongan kayu disimpan di Gudang Workshop milik DPUPR di Desa Locare.
Hal itu, dibenarkan oleh Noval, Kepala UPT Bina Marga Wonosari. Pihaknya mengaku sudah mendapat rekomendasi dari DPUPR dan izin dari DPMPTSP dan Naker. Sehingga, berani melakukan pemotongan kayu di Desa Jurang Sapi Taman Krocok.
“Kami tidak berani memotong pohon di sepanjang jalan, tanpa ada rekomendasi dari DPUPR dan izin dari DPMPTSP dan Naker. Hasil pemotongan kami simpan di Gudang Workshop milik DPUPR di Desa Locare,” kata Noval.
Dalam pengecekan ke gudang workshop milik DPUPR di Desa Locare, kayu-kayu tersebut sudah tidak ada. Hanya tinggal 2 gelondong saja yang sudah berbentuk balok. (sam/sit)