Pemerintahan
Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Bondowoso Seriusi Pembangunan Industri
Memontum Bondowoso – Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bondowoso tahun 2021-2041, dimaksudkan untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Juga untuk mempertegas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian.
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, saat bertemu Memontum.com, Senin (01/11/2021) mengatakan, goal yang ingin dicapai untuk meningkatkan investasi sektor industri.
“Juga untuk meningkatkan peran industri dalam pembangunan ekonomi, dan meningkatkan pangsa pasar sektor industri pada tingkat nasional dan internasional,” ujar Bupati Salwa.
Hal ini juga untuk menumbuhkan industri yang berbasis potensi Sumber Daya Daerah (SDD) dan meningkatkan kualitas lingkungan. Ini dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan warga Bondowoso.
Pada RPIK tahun 2021-2041 ini memiliki visi ‘Terwujudnya Agroindustri yang Unggul dan Mandiri untuk Bondowoso Lebih Sejahtera’. Tentunya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Mewujudkan pembangunan industri berbasis pertanian dan mewujudkan pembangunan industri yang ramah lingkungan,” ujar Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan Kecamatan Wonosari ini.
Program RPIK Bondowoso, juga diharapkan mampu memberikan arahan dan informasi yang jelas untuk proses pembangunan industri.
Sehingga, percepatan industrialisasi bisa menjadi pendorong perekonomian. Menciptakan pembangunan ekonomi yang mampu menyejahterakan masyarakat.
Serta menciptakan harmonisasi antar sektor ekonomi sehingga tidak terjadi tumpang tindih sektor spasial. (sam/gie)