Bondowoso
Dua Sejoli Bondowoso Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat di Kamar Kos-kosan
Memontum Bondowoso – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat). Salah satu yang menjadi target operasi, yakni sebuah kos-kosan di kawasan Sukowiryo Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.
Dalam operasi Pekat yang dipimpin oleh Kasi Operasional Sat Pol PP, Ahmad Hambri dan turut menyertakan anggota CPM, Serka Indar Bagus, Pasi OP dan anggota dari Kodim 0822 Bondowoso, Handoko, berhasil mengamankan sepasang sejoli yang bukan pasangan suami istri (Pasutri). Untuk pemeriksaan keterangan, dua sejoli itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, guna dilakukan pendataan.
“Ketika tim gabungan merazia sebuah kos-kosan, kami mendapati pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Seorang diantaranya, teridentifikasi warga Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari,” jelas Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kasi Operasional Ahmad Hambri, Minggu (28/11/2021).
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Saat diminta keterangan, kedua sejoli ini awalnya mengaku telah bertunangan. Namun, karena tim gabungan tidak percaya, akhirnya dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat diperiksa ulang, sejoli pria mengatakan bahwa dia bertamu ke kosan itu. Keterangan awal yang mengatakan mereka bertunangan, ternyata bukan,” lanjutnya.
Dari keterangan itu, tambahnya, petugas kemudian memberikan peringatan kepada keduanya. Termasuk, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan.
“Jika terulang melakukan perbuatan sama, maka Satpol PP akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran. Untuk sementara, keduanya kami lepas,” paparnya. (sam/sit)