Bondowoso
Hadiri Pengukuhan MUI, Bupati Bondowoso Ingatkan Kebersamaan Membina Masyarakat agar Tidak Radikal
Memontum Bondowoso – Ketua Bidang Organisasi MUI Jawa Timur, Dr KH Abdullah Syamsul Arifin, mengukuhkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso periode 2021 hingga 2026 di Graha Ijen Disparporabud, Sabtu (15/01/2022). Dalam pengukuhan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Jatim, Prof Dr KH Abd Halim Soebahar, MA dan Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin.
“Amanah paling berat yang harus dijalankan MUI adalah menetralisir masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam radikalisme dan intoleransi,” kata Gus Aab-sapaan KH Abdullah Syamsul.
Ditambahkannya, MUI Bondowoso harus lebih banyak melakukan pembinaan terhadap ummat. Hal ini sangat perlu, karena ada warga yang pernah terpapar paham radikalisme.
Baca juga
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Di tempat yang sama, Ketua MUI Bondowoso, KH Asyari Fasya, Lc, mengatakan bahwa paham radikalisme dan intoleransi hampir terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Bondowoso. Oleh karena itu, lanjutnya, ini merupakan pekerjaan bersama lintas lembaga. Hal yang telah dilakukan, dengan duduk bersama dengan tokoh masyarakat agar paham ini tidak tumbuh di Bumi Kironggo.
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan MUI dalam melakukan pembinaan terhadap warga Bondowoso. “Mereka harus kita bina, agar tidak terjerumus lebih dalam,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso, Minggu (16/01/2022).
Ditambahkannua, kita bersyukur, karena Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Bondowoso, kompak. Sehingga, kita selalu bersama-sama dalam menyelesaikan masalah radikalisme dan intoleransi, yang mengganggu Kamtibmas. (sam/zen/sit)