Bondowoso

Komisi II Bondowoso Temukan Perbedaan Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

-

Komisi II Bondowoso Temukan Perbedaan Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Memontum Bondowoso – Komisi II DPRD Bondowoso terus melakukan Sidak keberadaan pupuk bersubsidi kesejumlah kecamatan. Kali ini yang menjadi target, adalah Kecamatan Taman Krocok. Sama dengan kecamatan lain, ternyata ada dugaan permainan harga dan distribusi.

Di Kecamatan Taman Krocok, wakil rakyat ini menemukan perbedaan harga pupuk bersubsidi antara realita di lapangan dengan SK Bupati Bondowoso tahun 2022 Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Ada perbedaan harga yang tertera dalam SK Bupati dengan harga ketika pupuk bersubsidi dijual pada para petani,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD, A Mansur, Jumat (04/02/2022).

Menurut Politisi PKB ini, sesuai SK Bupati, Kecamatan Taman Krocok hanya diberi jatah 78 ton. Namun anehnya, pada bulan Januari 2022, distributor sudah membeli pupuk bersubsidi pada produsen 142 ton. Sisa, pupuk bersubsidi pada tahun 2021, 200 ton. Total, distributor tersebut mempunyai stok 342 ton. Jadi, SK Bupati tidak berlaku bagi distributor.

Advertisement

Baca juga :

Dari temuan ini, harusnya petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Tapi faktanya, dari hasil Sidak, di sejumlah kecamatan, petani sangat sulit mendapatkannya.

“Sudah parah permainan jual-beli pupuk bersubsidi di Bondowoso. Padahal, ini menyangkut kepentingan Ketahanan Pangan. Saya sudah minta nota jual-beli pada kios untuk dikonfrontir dengan petani,” ungkapnya.

Komisi II, lanjutnya, akan memastikan, apakah pupuk tersebut disalurkan pada petani atau tidak. Kalau tidak, lalu dijual kemana pupuk yang menjadi hak warga Bondowoso ini.

Mansur berjanji, setelah Sidak selesai, maka akan memanggil KP3 dan distributor untuk dievaluasi. Kalau ada pelanggaran pidana akan dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). (sam/zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas