Bondowoso
Pimpinan DPRD Bondowoso Akhirnya Laporkan Politisi PPP Terkait Tuduhan ‘Bermain’ Proyek
Memontum Bondowoso – Pimpinan DPRD Bondowoso, meliputi ketua dan wakil ketua, melaporkan politisi PPP yakni Syamsul Hadi Merdeka, kepada Polres Bondowoso. Laporan tersebut, terkait pernyataan Pengurus Bidang OKK 3 DPC PPP Kabupaten Bondowoso, yang menuduh DPRD Bondowoso ‘bermain’ proyek dan diunggah ke dalam cannel YouTube, pada Kamis atau 17 Maret 2022 lalu.
Sebagaimana diketahui, cuitan Syamsul yang tersebar di sejumlah Media Sosial (Medsos), sebelumnya dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus), pada Senin atau 14 Maret 2022. Saat itu, Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, menjelaskan kepada awak media, dalam Banmus yang dihadiri seluruh Fraksi DPRD, sepakat atau di luar Fraksi PPP, untuk melaporkan tuduhan itu.
“Ketika Banmus memutuskan akan melaporkan Syamsul pada polisi, peserta rapat sepakat. Bahkan, tidak ada yang mengusulkan voting,” kata Dhafir-sapaannya.
Dasar hukum pengaduan itu, lanjutnya, yang dijadikan acuan oleh DPRD, untuk menggelar Banmus adalah Peraturan DPRD Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020 pasal 52 huruf C.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Ditambahkannya, bahwa Banmus digelar untuk memberikan pendapat pada pimpinan DPRD. Karena, ada pihak yang telah menuduh anggota lembaga legislatif ini bermain proyek.
Disamping itu, dasar yang digunakan menggelar Banmus PP No. 12/2018 pasal 46 huruf C. Berbunyi, memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Materi laporan adalah terkait tuduhan terlapor. Bahwa, Ketua DPRD dan kroninya telah ‘bermain’ proyek. Rinciannya, dikonfirmasi pada polisi,” jelasnya, Kamis (17/03/2022) tadi. (sam/zen/sit)