Bondowoso
Bupati Bondowoso Cairkan Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu
Memontum Bondowoso – Pemkab Bondowoso mencairkan honor guru ngaji, Rabu (27/04/2022) tadi. Pelaksanaan itu, tentu cukup membahagiakan untuk sejumlah honorer. Apalagi, sekarang akan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
Menariknya, honor itu juga diberikan kepada tenaga pengajar non Islam. Seperti Guru Minggu Agama Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha.
Menurut Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bondowoso, Abdul Mufid, jumlah penerima insentif guru ngaji di Bondowoso pada tahun 2022 sebanyak 5.865 orang.
“Jumlah ini sama dengan penerima insentif guru ngaji pada tahun lalu. Sebanyak 5.865 guru ngaji akan menerima insentif tahun 2022. Ada tambal sulam, karena ada yang meninggal dan diganti guru ngaji lain,” kata Mufid, Rabu (27/04/2022) tadi.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Di samping guru ngaji, lanjutnya, ada 200 Guru Minggu Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Budha, juga menerima insentif. Proses pencairan insentif tahun 2022, tidak berbeda dengan tahun lalu. Yaitu, pencairannya melalui ATM milik masing-masing guru ngaji maupun guru minggu.
Insentif guru ngaji nilainya Rp 1.750.000 yang akan dicairkan menjadi dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1 juta dicairkan mulai Rabu ini dan sisanya dicairkan melalui Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK). “Nilai insentif guru ngaji naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1.750.000,” ujar Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin.
Ditambahkannya, kenaikan insentif inii sebagai bentuk komitmen Pemkab Bondowoso yang akan meningkatkan kesejahteraan guru ngaji. “Mereka garda terdepan dalam membentuk karakter warga Bondowoso,” ujarnya. (zen/gie)