Bondowoso

Incar Motor di Parkiran Pusat Pembelanjaan Bondowoso, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Diterbitkan

-

Incar Motor di Parkiran Pusat Pembelanjaan Bondowoso, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Memontum Bondowoso – Seorang pelaku Curanmor berinisial A (25), warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusollah, berhasil diringkus petugas Polres Bondowoso. Tersangka ditangkap, karena telah mencuri motor Honda Beat Nopol P 6850 BM, milik warga Desa/Kecamatan Binakal-Bondowoso. Motor tersebut, awalnya dilaporkan hilang diparkiran depan Toko Baghdad, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Kamis (28/04/2022) tadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang berbelanja baju lebaran, Selasa (26/04/2022) lalu. Setelah mengetahui motor korban tidak terkunci stang stir, pelaku kemudian mendorongnya menjauh dari parkiran.L dengan cara menuntun sepeda menuju tukang kunci yang tak jauh dari lokasi.

Baca juga:

Setelah dibuatkan kunci palsu, terang Kapolres, pelaku membawa kabur sepeda motor ke rumahnya di Desa Jambesari. Sehari setelah kejadian pencurian, pihaknya berhasil menangkap pelaku. “Kita tangkap pelaku pada 27 April 2022, sekitar pukul 03.30 oleh tim Satreskrim,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, menambahkan saat pelaku ditangkap di rumahnya, juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor. Yaitu N-Max dan Vixion dan kunci T, yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Advertisement

“Pengakuan pelaku sudah pernah mencuri di 10 lokasi berbeda di berbagai wilayah di Bondowoso. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ncaman hukumannya 9 tahun penjara,” ujarnya. (zen/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas