Bondowoso
Ratusan Karyawan BIP Bondowoso Unjuk Rasa Tuntut Gaji bersama Suplier Tuntut Kejelasan Utang
Memontum Bondowoso – Ratusan karyawan yang bekerja di Bondowoso Indah Plywood (BIP) Divisi Industri PT Indah Karya (Persero) di Jalan Purbakala – Desa Pakauman RT08 RW03, Kecamatan Grujugan-Bondowoso, menggelar aksi di Kantor Pemkab dan DPRD Bondowoso, Senin (13/06/2022) tadi. Yang menarik, aksi yang menuntut gaji itu, juga dilakukan suplier dan menjelaskan bahwa BIP memiliki tunggakan pada suplier hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
Dalam aksinya itu, massa ditemui Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) serta Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Salah satu pengunjuk rasa, Ghani, menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya dilakukan suplier. Tetapi juga karyawan BIP. Perusahaan ini, mempunyai 433 karyawan dan yang habis masa kontraknya ada 96 karyawan serta sisanya masih aktif. “Kami minta bantuan Pemkab, agar memfasilitasi masalah yang kami hadapi. Bahwa, perusahaan ini mempunyai tunggakan dan para karyawan sudah lama tidak menerima gaji,” kata Ghani.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Ditempat yang sama, supllier kayu sengon dari Lumajang, Rudiyanto, mengatakan BIP mempunyai tunggakan Rp 560 juta. Total tunggakan itu, pernah diangsur sebesar Rp 15 juta. Karenanya, aksi ini juga melibatkan suplier dari kota lain.
“Ada lima suplier yang ikut demo hari ini. Saya, Agus Satosa, Buarin, Rudi Andiya, dan Irwan. Mereka dari beberapa daerah, antara lain dari Lumajang, Banyuwangi, Blitar dan Jember,” kata Rudiyanto.
Yang menarik, dari informasi yang berkembang, bahwa mantan Bupati Bondowoso, HAmin Said Husni (ASH), juga menjadi korban perusahaan berplat merah. Dari milyaran tunggakannya, Rp 105 juta diantaranya milik ASH. (zen/sit)