Bondowoso
LPKIPI Unicef Gelar Pelatihan Mitigasi Kekerasan Berbasis Gender
Memontum Bondowoso – Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Unicef menggelar pelatihan resiko mitigasi kekerasan berbasis gender, perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual. Pelatihan yang menghadirkan dua nara sumber yakni Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Anisatul Hamidah dan Ketua Fatayat NU Bondowoso, Nur Diana Khalidah, rencananya akan digelar selama dua hari atau 14 Juni hingga 15 Juni 2022 di Aula Sabha Bina 2.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Bondowoso, Dewi Rahayu, mengapresiasi gelaran LPKIPI Unicef yang sudah banyak membantu pemenuhan hak perempuan dan anak di Bondowoso. “Pelatihan ini penting untuk meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis gender. Karena saat ini, Bondowoso sedang berproses menuju Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Dewi, Selasa (14/06/2022) tadi.
Ditambahkannya, saat ini Bondowoso untuk kasus pernikahan dini, angkanya sudah mulai menurun. Dari semula berada di posisi ketiga, kini telah turun menjadi posisi lima se-Jawa Timur.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
“Walaupun peringkat pernikahan dini menurun, namun jumlahnya masih banyak. Sesuai data, pernikahan dispensasi jumlahnya mencapai 1.045. Dispensasi ini, diberikan kepada pasangan yang belum cukup umur,” ujarnya.
Masih menurutnya, banyak dampak negatif dari pernikahan dini, jika tidak dilakukan penekanan. Diantaranya, yaitu berdampak terhadap Angka Kematian Ibu (AKI) dan Anak (AKA), angka rata-rata lama sekolah dan ekonomi.
“Jadi dampak pernikahan dini bukan hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi,” jelasnya.
Oleh karena itu, diharapkan melalui pelatihan ini bisa merumuskan acuan dalam mengambil kebijakan. Sehingga, bisa menjadi pondasi dalam menanggulangi pernikahan anak dan kekerasan terhadap perempuan. (zen/sit)