Bondowoso
Terkait Dana Hibah, KONI Bondowoso Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Memontum Bondowoso – Salah seorang pegiat olah raga berinisial Rzq, mengadukan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Bondowoso, pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Rzq menjelaskan, bahwa menjelang pelaksanaan Porprov VII Jatim tahun 2022, KONI mendapat dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut, diperuntukan untuk pembinaan 26 Cabang Olah Raga (Cabor).
“Dana sebesar Rp 2,5 miliar, memiliki dua rincian. Yakni Rp 1 miliar untuk anggaran rutin tahunan dan Rp 1,5 miliar untuk pembinaan 26 Cabor, yang tergabung dalam KONI,” kata Rzq, Senin (04/07/2022) tadi.
Dari 26 Cabor, lanjutnya, harusnya masing-masing Cabor mendapat anggaran pembinaan sebesar sekitar Rp 57.692,300. Kalau dirata-ratakan, maka tiap Cabor berhak mendapat biaya pembinaan Rp 4.800.692 tiap bulan. “Faktanya, masing-masing Cabor saya menduga hanya mendapatkan anggaran Rp 9 juta sampai Rp 10 juta/tahun. Lalu, kemana peruntukan sisa anggaran lainnya,” jelasnya.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah pada KONI, ujarnya, berbanding terbalik dengan besarnya dana pembinaan yang diberikan pada seluruh Cabor. Bahkan, untuk mendapatkannya tidak semudah membalik telapak tangan. “Tahun kemarin, KONI mengajukan anggaran pada pemerintah untuk renovasi gedung dan kursi ratusan juta. Ternyata, gedungnya hanya di cat saja dan tidak direnovasi,” jelas Rzq.
Dirinya berharap, penyidik Kejari memeriksa seluruh Pengurus KONI dan Cabor, terkait dugaan permasalahan ini. “Jangan hanya sebagian saja yang diminta keterangan. Petugas Kejaksaan harus serius menangani kasus ini,” harapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Kejari, Sucipto, dikonformasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa dugaan kasus anggaran KONI tersebut, masih dalam tahap klarifikasi. “Maaf, masih klarifikasi,” kata Sucipto, Senin (04/07/2022) tadi. (sam/gie)