Pemerintahan
Percepatan Menuju Desa ODF 2024, Wabup Situbondo Hadiri Gelaran Sosialisasi Dinas Kesehatan
Memontum Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar sosialisasi tingkat kabupaten terkait ‘Pembangunan jamban keluarga’ dari anggaran DBHCHT tahun 2022. Pelaksanaan yang berlangsung pada Kamis (14/07/2022) tadi, mentargetkan untuk mencapai desa ODF (Open Defecation Free) atau SBS (Stop Buang air besar Sembarangan) tahun 2024.
Sekedar diketahui, capaian akses jamban di Kabupaten Situbondo pada Januari tahun 2022, masih 82,28 persen dengan jumlah desa ODF sebanyak 83 desa. Hal inilah, yang dioptimalkan dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Dalam pelaksanaan sosialisasi itu, hadir langsung Wakil Bupati Situbondo, Hj Nyai Khoirani, yang sekaligus membuka gelaran. Turut hadir pula, seperti Camat Sumbermalang, Camat Suboh dan Camat Arjasa hingga Kepala Puskesmas di tiga kecamatan, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebanyak 23 orang, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebanyak 23 orang, Bappeda 1 orang, Dinas PUPP 1 orang dan sejumlah Kepala Desa.
Sementara sebagai nara sumber di pelaksanaan itu, Kepala Polisian Resort Kabupaten Situbondo, Kepala Kejaksaan Kabupaten Situbondo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.
Mengawali pelaksanaan, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan bahwa tujuan sosialisai guna tercapainya Kabupaten Situbondo dalam percepatan menuju desa ODF tahun 2024. Di samping, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Situbondo.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
“Tentunya, melalui perluasan akses jamban dalam rangka mengurangi kebiasaan masyarakat Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan mendorong percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Wakil Bupati Situbondo, Nyai Khoirani, menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 658/34834/023.3/2021 tentang upaya percepatan kosong persen (zero) melalui perilaku buang air besar di sembarang tempat, maka Kabupaten Situbondo pada tahun 2024, wajib ODF (Open Defication Free). Untuk mendukung itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melaksanakan pembuatan jamban keluarga menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
“Pelaksanaan jambanisasi ini akan dilaksanakan di 14 desa. Yakni, Desa Baderan, Desa Tlogosari, Desa Sumberargo, Desa Kalirejo, Desa Buduan, Desa Gunung Malang, Desa Gunung Putri, Desa Ketah, Desa Arjasa, Desa Lamongan, Desa Kedungdowo, Desa Bayeman, Desa Ketowan dan Desa Jatisari,” jelas Wabup Hj Khoirani.
Lebih lanjut Wakil Bupati Situbondo menjelaskan, bahwa pembangunan jambanisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar hidup lebih sehat lagi. Tentu saja, salah satunya dengan tidak membuang air besar sembarangan.
“Semoga program pembangunan jambanisasi yang diberikan pemerintah melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2022 ini, bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya Wakil Bupati Situbondo.
Karenanya, Wabup Situbondo pun berharap, peserta sosialisasi memanfaatkan pelaksanaan itu dengan benar. Sehingga, bisa direalisasikan dan berjalan dengan baik. (her/sit/adv)