Bondowoso
Sikapi Universal Health Coverage Bondowoso, Ketua DPRD Berharap Seluruh Masyarakat yang Sakit Tak Terkendala Layanan
Memontum Bondowoso – Raihan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Pemkab Bondowoso, mendapat apresiasi positif Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir. Dalam pelaksanaan yang berlangsung di Pendopo Bondowoso, Selasa (11/10/2022) tadi, Ketua DPRD Bondowoso, mengatakan bahwa Raihan atau proses terbentuknya UHC di Bondowoso, tidak terlepas dari kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh eksekutif untuk kepentingan masyarakat, harus dibahas dan disetujui DPRD. Alhamdulillah, DPRD dari awal sudah menyampaikan dan menyetujui tambahan alokasi anggaran untuk UHC,” terang Dhafir-sapaannya.
Perlu diketahui, UHC membutuhkan anggaran dari APBD dan disetujui pada APBD Perubahan tahun 2022. “Kita tahu di masyarakat, bahwa tidak sedikit disaat sakit, masyarakat atau butuh menggunakan KIS (kartu Indonesia sehat), namun kondisinya terblokir. Sehingga, tidak bisa digunakan. Dengan UHC, ini secara otomatis KIS itu aktif,” tegasnya.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Ditambahkannya, manfaat UHC, ketika masyarakat tidak punya KIS, namun masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), maka secara otomatis mereka mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Disamping itu, manfaat berikutnya, adalah kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif, sekarang sudah secara otomatis bisa digunakan.
Sedangkan, bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya memakai jalur mandiri dan kartunya saat ini tidak aktif, dengan diberlakukannya UHC, langsung bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis. “Kami meminta kepada Dinas Sosial dan Dispendukcapil, untuk aktif melakukan pendataan KTP,” terangnya.
Terpenting lagi, tambahnya, Dinsos dan Dispendukcapil, juga harus melakukan pendataan bagi masyarakat yang sudah meninggal. Dikhawatirkan, ada yang terdaftar program KIS, tapi sudah meninggal dunia. (zen/gie)