Pemerintahan
Honor Guru Minggu Bondowoso Naik Jadi Rp 1 Juta
Memontum Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso di bawah kepemimpinan Bupati KH.Salwa Arifin dan Wabup H.Irwan Bachtiar Rahmat tidak hanya menaikkan honor guru ngaji saja. Pasangan bupati dan wabup pemenang Pilkada Serentak Bondowoso 2018, ini juga menaikkan honor guru minggu agama Katolik, Kristen, dan Hindu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bondowoso, H. Harimas saat sosialisasi honor guru minggu di aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdikbud setempat, Sabtu (28/9/2019 mengatakan, pada 2019, pemkab menaikan honor guru ngaji dan guru minggu 2019.
”Honor guru ngaji naik Rp 1,5 juta per tahun dari sebelumnya Rp 800 ribu per tahun. Sedangkan, honor guru minggu naik Rp 1 juta per tahun dari sebelumnya Rp 500 ribu per tahun,” katanya.
Namun, lanjut Harimas, guru minggu tidak menerima honor penuh seperti guru ngaji. Karena, honor guru minggu dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 30 ribu atau 3 persen dari Rp 1 juta.
”Tahun sebelumnya, kalau tidak salah honor guru minggu Rp 500 ribu dipotong Rp 25 ribu sehingga terima Rp 475 ribu. Tahun ini, guru minggu terima honor Rp 970 ribu, karena dipotong PPh 3 persen atau Rp 30 ribu. Kalau honor guru ngaji Rp 1,5 juta dipotong 3 persen sehingga terima Rp 1,455 juta,” terangnya.
Mantan Kepala Bakesbangpol, BKD, Diskoperindag, dan Inspektorat Bondowoso, ini juga menjelaskan, proses pencairan honor guru minggu pada tahun, ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Guru minggu mencairkan honor melalui rekening Bank Jatim masing-masing.
”Jadi, pencairan honor mudah. Yang penting, persyaratan lengkap dan memiliki rekening Bank Jatim, guru minggu bisa mencairkan honor itu. Yang membedakan, honor guru ngaji dan minggu tahun lalu ditangani Bagian Kesra, sekarang ditangani Disdikbud Bondowoso,” jelasnya.
Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Bondowoso, Murni menambahkan, guru minggu penerima honor dari Pemkab Bondowoso pada tahun ini, sekitar 200 orang. Mereka merupakan guru minggu pendidikan karakter anak di Gereja Katolik dan Kristen serta Hindu di Bondowoso.
”Untuk jumlah guru minggu penerima honor sekitar 200 orang. Ini data yang kami terima dari Bagian Kesra. Namun, kedepannya, Disdikbud akan lakukan data ulang guru minggu,” katanya.
Namun informasi di lapangan, guru minggu penerima honor pada tahun ini masih amburadul. Karena, dari data yang ada, jumlah guru minggu penerima honor di gereja yang anak didiknya banyak, ternyata lebih sedikit dari gereja kecil yang anak didiknya sedikit. Selain itu, peruntukkan honor guru minggu ada yang tidak tepat sasaran.
”Tahun depan, harus pendataan lagi jumlah guru minggu di setiap gereja dan siapa yang berhak menerima honor guru minggu. Kalau bisa ada prosentase jumlah guru minggu dengan jumlah anak didik seperti guru ngaji,” kata sumber di Disdikbud Bondowoso. (ido/yan)