Pemerintahan
Gaduh Lagi, Ketua DPRD Minta Plt Kepala BKD Bondowoso Jangan Asbun
Memontum.com Bondowoso – Pernyataan Plt Kepala BKD Bondowoso, Prayit tentang pemindahtugasan sekdes PNS dan pengangkatan sekdes menuai kecaman dari banyak kalangan. Salah satunya ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir.
Diakui Ahmad Dhafir bahwa Prayit pernah bertugas sebagai kabag hukum. Namun sebagai pejabat publik harus hati-hati dalam menyampaikan pernyataan.
“Seharusnya sebagai pejabat publik harus berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Jangan asbun (asal bunyi) biar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat. Kasihan pak Bupati,” ungkap Dhafir Rabu 2 Oktober 2019.
Lebih jauh Dhafir menyarankan untuk memahami undang – undang nya.
Baca : Plt BKD Bondowoso Segera Pindahtugaskan Sekdes PNS ke Lembaga Pemerintah
“Baca dulu regulasinya di UU no.6 2014 PP no. 41 Tahun 2014, Perda no.6 tahun 2014 sehingga apa yang disampaikan betul- betul sesuai. Baca dulu biar tidak asal bunyi,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Prayit tentang sekdes dipilih oleh BPD diakui Dhafir itu aturan lama yang sudah tidak berlaku. “Itu pernyataan yang disampaikan pak Prayit aturan lama yang sudah tidak berlaku ,” Ahmad Dhafir mengingatkan. (dul/yan)