Pemerintahan

Ahmad Dhafir: Selanjutnya Bahas Tatib dan Pimpinan DPRD Bondowoso Definitif

Diterbitkan

-

H. Ahmad Dhafir, Ketua dan M. Irsan M.Bachtiar, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sementara 2019..(ido)

Memontum Bondowoso – Setelah selesai melaksanakan tugas memgumumkan pembentukan enam fraksi melalui rapat paripurna internal, Senin (9/9/2019), Ketua DPRD Bondowoso Sementara H. Ahmad Dhafir dan Wakil Ketia Sementara M. Irsan M. Bachtiar kembali dihadapankan pada dua tugas penting yang harus diselesaikan pada September ini. Yakni, pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Bondowoso melalui pansus dan pengumuman pimpinan DPRD Bondowoso definitif periode 2019-2024 melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Bondowoso Sementara, H. Ahmad Dhafir mengatakan, setelah selesai mengumumkan terbentuknya enam fraksi melalui rapat paripurna, selanjutnya DPRD Bondowoso segera membahas Tata Tertib (Tatib) dan pengumuman pimpinan DPRD Bondowoso definitif periode 2019-2024.

”Pimpinan sementara sudah menyelesaikan tugas pokok pertama, yaitu mengumumkan pemnbentukan fraksi-fraksi. Tugas pokok selanjutnya adalah membahas Tatib DPRD, karena ada perubahan nama dan jumlah fraksi serta pengumuman pimpinan definitif,” kata Dhafir usai rapat paripurna internal pengumuman enam fraksi di DPRD Bondowoso, kemarin. (9/9/2019).

Dalam merancang dan memabas Tatib, lanjut Dhafir, pimpinan DPRD sementara mengundang semua fraksi yang merupakan alat kepanjangan parpol pemilik kursi di DPRD Bondowoso.

Advertisement

’Semua pimpinan fraksi kami undang untuk menggelar rapat guna membentuk panitia khusus (pansus) untuk merancang dan membahas Tatib DPRD Bondowoso periode 2019-2024. Ini karena, ada perubahan nama dan jumlah fraksi dibandingkan fraksi pada DPRD Bondowoso periode sebelumnya,”terang Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

Dhafir sangat berharap, pembahasan Tatib serta pengumuman penetapan pimpinan DPRD definitif yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua selesai pada September 2019. Karena, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dar Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan komisi-komisi bisa dilakukan setelah DPRD memiliki pimpinan definitif.

“Sebagai pimpinan sementara, saya dengan wakil ketua segera membahas Tatib yang harus dipansuskan, lalu pengumuman penetapan pimpinan definitif. Setelah itu pembentukan AKD,” jelasnya.

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bondowoso, Agus Winarno mengatakan, empat parpol peraih kursi terbanyak DPRD Bondowoso sudah menyerahkan nama calon pimpinan definitif ke Sekretariat DPRD. Empat nama calon dari PKB, PDI-P, PPP, dan Golkar.

Advertisement

”Setelah itu, sekretariat DPRD menyerahkan serahkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Bondowoso untuk penetapan SK pimpinan definitif. Kemudian, kita agendakan paripurna pelantikan pimpinan DPRD definitif. Semoga SK Gubernur Jatim cepat selesai, sehingga paripurna pelantikan pimpinan DPRD definitif segera dilaksanakan,” kata Agus. (ido/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas