Pemerintahan
PKL Alun-alun Bondowoso Tolak Relokasi, Bertekad Bertahan
Memontum Bondowoso – Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang mangkal di alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso enggan dan menolak direlokasi ke tempat wisata kuliner jembatan kironggo Bondowoso. Hal tersebut disampaikan perwakilan PKL saat pertemuan dengan pihak Diskoperindag yang diprakarsai oleh Kasat Pol PP Aris Agung Sungkowo di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, Senin (10/2/2020) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Aries mengungkapkan, sebelumnya PKL sudah menyepakati MOU relokasi pada Januari 2020 dengan beberapa poin kesepakatan. Yakni meliputi kesepakatan pemenuhan fasilitas dan faktor keamanan.
“Kami mengingatkan perjanjian yang telah disepakati di Aston Jember lalu yang difasilitasi oleh Komnas HAM,” jelas Aris Agung Sungkowo mengingatkan kembali pada PKL. Kendati telah ditandatangani Mou, namun PKL tetap enggan direlokasi. Sebab, PKL menilai sejumlah fasilitas yang disiapkan dinilai belum layak untuk ditempati.
“Memang ada kesepakatan. Namun fasilitas yang disiapkan belum layak untuk kita tempati,” jegas Ketua Paguyuban PKL Mujiati.
Muji menjelaskan, adapun fasilitas yang kurang memadai diantaranya adalah ketersediaan los yang dinilai tidak bisa menampung seluruh PKL. Dari kebutuhan PKL sebanyak 125, Diskoperindag baru bisa menyediakan 96 los.
“Selain itu juga faktor keamanan. Kami mengalami penolakan dari warga sekitar yang merasa dirugikan dengan adanya wisata kuliner Ki Ronggo,” Tambah Mujiati.
Sementara pihak Diskoperindag telah memastikan semua permintaan PKL yang tertera di perjanjian telah dipenuhi dan siap untuk digunakan. Kendati masih tetap menerima penolakan dari PKL, pihaknya masih akan melakukan upaya lebih lanjut.
“Semua permintaan PKL telah kita siapkan. Semua keluhan ini saya akan disampaikan kepada Kepala Dinas,” Pungkas Sekretaris Diskoperindag, Dadan Kurniawan. (dul/yan)