Pemerintahan
Alokasi BLT-DD di Bondowoso Capai 76 Miliar
Memontum Bondowoso – Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Bondowoso mencapai tujuh puluh enam (76) milyar dengan jumlah 42.350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).hal ini disampaikan dalam simulasi Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai 2020 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.
“Secara global kalau Desa mendasar regulasi baik Permendes dan PMK maka alokasi BLT se bondowoso akan kurang lebih 76 Milyar,” kata Kepala Dinas DPMD Bondowoso Abdurrahman saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28/4/2020).
Abdurrahman menjelaskan, besaran bantuan tersebut di masing-masing disesuaikan dengan jumlah DD yang didapatkan di masing-masing Desa. Rinciannya, Desa penerima Dana Desa kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa. Desa penerima Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1.2 Milyar mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 30% dari jumlah Dana Desa. Sedangkan Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1.2 Milyar mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 35% dari jumlah Dana Desa.
Dalam penyalurannya, setiap KPM akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu per-bulan selama tiga bulan. Yakni Bulan April, Mei hingga Juni mendatang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020, kriteria calon penerima BLT-DD yakni masyarakat miskin yang sebelumnya tidak menerima bantuan sosial diantaranya seperti PKH, BPNT dan Pra kerja.
“Artinya mereka yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” pungkasnya. (dul/yan)