Bondowoso

Banggar DPRD Bondowoso Beri Dua Catatan dalam Pengesahan APBD 2022

Diterbitkan

-

Banggar DPRD Bondowoso Beri Dua Catatan dalam Pengesahan APBD 2022

Memontum Bondowoso – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso memberikan dua catatan pada Bupati terkait APBD 2022. Catatan itu, yakni mengenai tentang honor PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan honor TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah).

Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, mengatakan bahwa catatan itu diberikan Banggar, setelah APBD 2022 ditetapkan beberapa waktu yang lalu. “Ada dua catatan yang disampaikan oleh Banggar kepada Bupati sebagai top leader eksekutif setelah APBD 2022, ditetapkan. Yaitu, honor PAUD dan honor TP2D,” kata Ketua DPRD.

Catatan Pertama, lanjut politisi PKB ini, mengenai honor PAUD yang minimal tetap dipertahankan jika memang tidak bisa dinaikkan. Adapun besarannya, sekitar Rp 350 ribu per bulan.

Ditambahkannya, karena honor PAUD merupakan kewenangan Pemkab dalam menjalankan pemerintahan, ada kewajiban, kewenangan dan kebijakan yang dimiliki oleh eksekutif. Hal ini, berbeda dengan BOS (Badan Operasional Sekolah), Madin (Madrasah Diniyah). Itu kebijakan Pemkab, yang artinya honor PAUD harus diupayakan.

Advertisement

Baca juga :

“Catatan kedua, tentang honor TP2D. Banggar menyarankan, agar honornya diberikan sesuai dengan hasil fasilitasi dengan gubernur. Sebagai bentuk kepatuhan kita pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sebetulnya, kata Dhafir, seluruh pembahasan yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif, hasilnya disampaikan kepada gubenur untuk di evaluasi. Apakah itu Perda, APBD dan yang lainnya.

Ditambahkan, petunjuk gubernur harus ditindaklanjuti, termasuk petunjuk tentang TP2D yang dianggarkan sekitar Rp 250 juta. Pernah Pansus Bogem merekomendasikan penyertaan modal hanya Rp 50 juta, tapi hasil fasilitasi gubernur merekomendasikan Rp 2,9 miliar.

“Kita jalankan hasil fasilitasi gubernur, no problem. Mari kita sesama penyelenggara pemerintahan, saling menghormati dan saling menghargai. (sam/zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas