Politik

Bosda Madin Tidak Dianggarkan Pemkab, DPRD Bondowoso Tagih Janji Komitmen Bupati

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, yang melakukan pemotongan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin). Reaksi itu dimunculkan, karena dana itu begitu krusial untuk pengelolaan Madin.

Sikap Ketua DPRD tersebut, didasari pernyataan Kementerian Keuangan, yang memastikan bahwa refocussing tidak berdampak pada prioritas utama Kemendikbudristek. Yaitu, pembiayaan pendidikan yang sangat diperlukan di masa pandemi.

baca juga

Advertisement

Menurut H. Ahmad Dhafir, seharusnya Pemkab Bondowoso tetap menganggarkan Bos Madin untuk 12 bulan. Bukan sebaliknya, justru merefocusing dan memangkas Bosda Madin hanya tinggal dia bulan.

“Sesuai dengan janji kampaye Bupati, yang akan memenuhi Bosda Madin selama 12 bulan. Ini komitmen yang harus dipenuhi bupati dan bukan justru memangkas Bosda Madin. Karena Bupati tidak mau menganggarkan, DPRD rela berkorban untuk sebagian anggarannya dialihkan pada anggaran Bosda Madin,” ungkap H Ahmad Dhafir, Senin (27/09/2021).

Dhafir-sapaannya melanjutkan, fungsi dana Bos Madin itu sangat urgen. Di tengah pandemi, banyak Madin yang tetap menjalankan PBM. Padahal, Pemkab Bondowoso mengalokasi dana hibah lebih dari 125 milyar, tetapi Bosda Madin hanya diakomodir Rp 1,9 milyar. Padahal, jika dipenuhi 12 bulan, hanya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 11 milyar.

“Di samping untuk operasional sekolah, Bosda Madin juga untuk insentif ustadz dan ustadzah. Begitu miris, ketika insentif guru Madin hanya Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu masih dipangkas, dengan berdalih refocusing,” sambung pria yang akrab disapa Pak Ketua.

Selaku Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, bersama seluruh anggota DPRD, berkomitmen untuk memperjuangkan Bosda Madin dari sisa waktu pembahasan dan keterbatasan yang ada. “Kami masih memiliki kesempatan mengalihkan anggaran belanja DPRD dan belanja lainnya demi terpenuhinya Bosda Madin minimal 6 bulan, sebelum penetapan P-APBD, 30 September 2021,” ujarnya.

Advertisement

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT), Bahrul, S. Pdi., dalam acara silaturahmi dengan Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua DPRD, yang telah memperjuangkan Anggaran Bosda Madin dari dua bulan menjadi enam bulan. 

Seperti diberitakan sebelumya, Pemkab Bondowoso mendapat ktitik keras dari DPRD dan masyarakat, karena memangkas dana Bosda Madin hingga tinggal dua bulan. (sam/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas