Pemerintahan

BPKAD Bondowoso : Anggaran Covid-19 Bersumber dari APBD dan Non APBD

Diterbitkan

-

Kepala BPKAD Bondowoso Wiratmo Haryanto saat memberikan keterangan (foto Dul momentum)
Kepala BPKAD Bondowoso Wiratmo Haryanto saat memberikan keterangan (foto Dul momentum)

Memontum Bondowoso – Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, memberikan penjelasan soal anggaran penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 46 miliar dan peruntukannya ,setelah sebelumnya Kepala Bapeda Bondowoso Farida menyebut untuk anggaran Covid -19 menjadi wilayahnya BPKAD.

Kepala BPKAD Bondowoso, Wiratmo Mulyanto menjelaskan, untuk anggaran Covid -19 di Bondowoso bersumbet dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Non APBD.

Menurutnya, anggaran Covid-19 dinamis. artinya anggaran tersebut dari waktu ke waktu bisa berubah, karena mengikuti aturan dari pusat.

“Jadi itu ada penanganan Covid-19 jilid satu, ada penanganan Covid-19 jilid dua dan seterusnya, sewaktu-waktu berubah terus. Untuk anggaran Covid-19 yang Rp 46 miliar ini sebenarnya penanganan Covid-19 yang pertama, sumbernya sebagian dari APBD dan Non APBD. Non APBD itu antaranya adalah yang disiapkan dari Dana Desa,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).

Advertisement

Wiratmo menerangkan, sebenarnya anggaran itu tidak seluruhnya untuk penanganan Covid-19 pada saat jilid yang pertama. Jadi ada yang sifatnya penanganan darurat, ada yang sifatnya untuk cadangan.

“Artinya dana yang dicadangkan untuk berjaga-jaga apabila Covid-19 ini berkelanjutan, terus ada pandemi yang luar biasa. Jika hal ini tidak terjadi maka dana ini tidak terpakai,” ucap Wiratmo Mulyanto yang kerap dipanggil Pak Imong.

Kata Wiratmo, ada dana yang memang digunakan dalam kedaruratan selama ini, seperti untuk gugus tugas dan lainnya. Sementara peruntukannya dana itu dibagi menjadi tiga klaster.

Klaster yang pertama untuk kesehatan, klaster kedua untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan klaster ketiga adalah untuk pemulihan ekonomi.

Advertisement

Pihaknya juga sudah melaporkan ke pusat mengenai besaran anggaran masing-masing klaster tersebut.

“Diantaranya Rp 33 miliar sekian untuk JPS, Rp 3 miliar sekian untuk persiapan, untuk kesehatan Rp 28 miliar sekian dan untuk pemulihan ekonomi Rp 1 miliar sekian. Anggaran ini ada yang sudah terserap, artinya sudah dilaksanakan. Ada juga yang memang benar-benar kita siapkan bukan untuk kita cadangkan lagi,” paparnya.

Dia menyebutkan untuk anggaran yang murni dari APBD itu sebesar Rp 33 miliar sampai dengan sekarang. Sedangkan sisanya itu dari Non APBD termasuk anggaran yang 16 miliar dari Dana Desa.

“Saya contohkan ada jumlah stok beras di Bulog itu kisaran 100 ton, itu jatah Bondowoso setia tahunnya. Kalau diuangkan kira-kira Rp 900 juta. Jadi seperti itu Non APBD, tapi itu kita cadangkan dan kita siapkan,” ujarnya.

Advertisement

Dari anggaran APBD ini menggeser program di semua OPD, baik di kelurahan dan kecamatan. Seperti kegiatan di kecamatan yang tidak bisa dilaksanakan di tengah kondisi pandemi ini, contohnya pawai budaya dan porkab. Anggaran ya g di geser itu untuk membentuk gugus tugas di kecamatan masing-masing, nilainya Rp 35 juta kali 23 kecamatan.

“Di kelurahan juga sama. Dalam artian dana itu kita geser atau realokasi dan refocusing anggaran. Jadi yang semula untuk kegiatan yang lain kita fokuskan untuk penanganan Covid-19. Termasuk ada beberapa kegiatan yang tidak prioritas dan tidak bisa dilaksanakan tahun ini kita tunda atau tidak kita dianggarkan lagi. Semua Itu dialihkan untuk penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (Dul/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas