Kabupaten Malang

Bupati Bondowoso Hadiri Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari

Diterbitkan

-

Bupati Bondowoso Hadiri Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari

Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, bersama Forkopimda meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso di Aula RSUD dr H Koesnadi Jalan Kapten Piere Tendean No 03 Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Kamis (14/07/2022) tadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Danyonif Raider 514/SY Mayor Inf Rinto Wijaya, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, Asisten 1 Pemkab Bondowoso, Kadinkes Bondowoso, Kalapas Bondowoso, Sarwito, Direktur Rumah Sakit Koesnadi hingga Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso mengatakan bahwa Program Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Lingkungan RSUD adalah program dari Kejaksaan Bondowoso. “Berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-1461/E/Ejp/06/2022, Tanggal 2 Juni 2022 Perihal Pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika bahwa pembentukan balai rehabilitasi merupakan tindakan nyata sebagai sarana menampung pecandu Narkotika di seluruh Indonesia. Sehingga, dapat menjadi solusi dari persoalan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang cenderung over capacity,” ujar Bupati Salwa-sapaannya.

Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Lingkungan RSUD, tambahnya, merupakan bentuk dukungan dan kerja sama antara Pemkab Bondowoso dengan Kejari Bondowoso, sebagai upaya misi penyelamatan pecandu Narkoba dari ketergantungan. “Menjadi harapan kita bersama dengan adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di lingkungan RSUD, maka diharapkan pencandu Napza dapat dilakukan proses rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih humanis dan menjadi sarana rehabilitasi untuk Pecandu Narkotika di Bondowoso,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang telah menyiapkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Dengan adanya balai rehabilitasi napza ini, diharapkan dapat mengatasi permasalah pecandu Narkotika. Sehingga, dapat membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan Narkotika secara terpadu.

“Keberadaan balai rehabilitasi napza, ini bertujuan untuk mengobati para korban maupun pecandu Narkotika. Karena sejatinya, mereka adalah orang yang sakit dan perlu diobati. Sehingga, kita harus mengentaskan generasi muda yang terlanjut terperosok ke dalam lingkaran penyalahgunaan Narkoba,” papar Kajari Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko SIK, juga mengapresiasi adanya rumah rehabilitasi napza di rumah sakit tersebut. Hal ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani penyalah gunaan Narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi atas diresmikannya rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Ini meripakan bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba,” urai Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko SIK. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas