Pemerintahan

Bupati Salwa Arifin Tanda Tangani Kerjasama dengan Kajari

Diterbitkan

-

Bupati Salwa Arifin Tanda Tangani Kerjasama dengan Kajari

Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso Drs Salwa Arifin menandatangani kerjasama bidang hukum perdata dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso Jawa Timur Senin (4/5/2020). Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak dilakukan dengan telekonferensi ditengah merebaknya pandemi Covid -19.

Selain Bupati Salwa Arifin Ikut menyaksikan penandatangan kerjasama tersebut, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda Syafullah , Kepala Dinas , Kepala Inspektorat dan beberapa kepala OPD.

Menurut Salwa Arifin kerja sama dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan menteri dalam negeri ( Permendagri ) nomor : 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan dilingkungan kementerian dalam negeri dan Pemerintah Daerah,dan menyelaraskan bidang hukum antara Pemkab.Bondowoso dengan tugas dan fungsinya Kejari Bondowoso.

Kerja sama dibangun dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemda Bondowoso baik di dalam maupun di luar pengadilan .

Advertisement

” Saya berterima kasih kepada Ibu Kajari Bondowoso atas kerjasama yang dibangun selama ini.sehingga Kabupaten Bondowoso terus berupaya meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku didalam tugas penyelenggaraan pemerintahan ,” ujar Bupati Salwa Arifin.

Bupati Salwa juga berpesan kepada Aparatur Sipil (ASN) dilingkungan Pemkab Bondowoso agar mentaati dan berpegang teguh terhadap perundang -undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat termasuk juga pengelolaan keuangan.

Diharapkan seluruh unsur pimpinan untuk memberikan teladan kepada lingkungannya.terutama penegakan hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Saya berharap perjanjian kerja ini untuk benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum ,baik yang bersifat litigasi maupun yang bersifat non litigasi ,” Pungkasnya. (dul/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas