Pemerintahan
Bupati Salwa Imbau Pelaksanaan Idul Adha, Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan
Memontum Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan tidak akan ada pembatasan jamaah pada Perayaan Hari Raya Idul Adha, Namun Bupati Salwa Arifin tetap menghimbau para takmir masjid agar menjaga jamaah tetap menerapkan protokol kesehatan.hal itu disampaikan Bupati Salwa Arifin, Rabu (8/7/2020) saat menggelar rapat Tentang Pelaksanaan Ibadah Di Masjid Dan Pelaksanaan Perayaan Idul Adha 1441H.
Hadir dalam acara Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dahlan Dafir, Kapolres Bondowoso Erick Frendiz, Dandim 0822 Letkol Jadi, Camat dan Pimpinan Ormas.
Menurutnya, meski tiap pelaksanaan lebaran jumlah jamaah dipastikan membludak, namun Bupati Salwa Arifin meminta para takmir masjid untuk menyediakan tempat ekstra. Terutama di pedesaan, jika terdapat masjid kecil dengan daya tampung sedikit, maka bisa memanfaatkan halaman sebagai alternatif.
” Tidak ada pelarangan. Silahkan menjalankan sholat Idul Adha tapi tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” kata Bupati Salwa Arifin.
Tidak hanya hal itu, Bupati juga tengah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) di sektor-sektor lainnya. Seperti kegiatan pernikahan dan tahlilan hingga aktifitas kerja masyarakat baik di perkantoran hingga pasar
“Tentang perayaan resepsi pernikahan, masyarakat boleh melaksanakannya, tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan,” Tambah Salwa Arifin.
Hal senada juga disampaikan Asisten I Pemkab Bondowoso, Harimas MSi. Menurutnya tidak sedikit tempat ibadah di Bondowoso yang kesulitan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, ketua takmir masjid diminta untuk menyampaikannya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita akan membahas tentang penyempurnaan draf yang sudah disampaikan kepada para pimpinan ormas keagamaan,” kata Harimas kepada memontum. (dul/yan)