Pemerintahan

Bupati Salwa Mutasi Alun Taufana Kepala BKD, Jadi Staf Bagian Umum

Diterbitkan

-

DIMUTASI: Alun Taufana Sulistiyadi (berkacamata) Kepala BKD yang kini dimutasi menjadi Staf Bagian Umum Pemkab Bondowoso. (ido)

Memontum Bondowoso – Setelah hampir sebulan menimbang dan mempelajari surat pengunduran diri Alun Taufana Sulistiyadi dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, akhirnya Bupati KH. Salwa Arifin mengabulkan surat pengunduran diri tersebut. Ini dibuktikan Bupati Salwa dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) memutasi Alun – panggilan akrab Alun Taufana Sulistiyadi- sebagai Kepala BKD menjadi Staf Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bondowoso.

SK Bupati tentang pemutasian Alun tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H. Syaifullah saat menghadiri apel pagi di Kantor BKD setempat, Senin pagi (26/8/2019). Selain Alun, Bupati Salwa juga mengabulkan surat pengunduran diri Sulistiyono Kasubid Mutasi BKD. Sules –panggilan karib Sulistiyono- dimutasi ke jabatan barunya sebagai Staf Kecamatan Sukosari.

”Pak Alun dan Pak Sules itu mengundurkan diri secara resmi dengan surat dan bermaterai sekitar sebulan lalu. Kami dan Pak Bupati berdiskusi hampir satu bulan untuk mengambil keputusan itu dan mekanismenya ada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Sekda Syaifullah.

Begitu juga penempatan di tempat baru, lanjut tambah Sekda pertama kelahiran Bondowoso, ini Bupati Salwa sudah menimbang dan memikirkan dengan matang. ”Jadi, penempatannya tergantung Pak Bupati, Kalau memang pak Alun tidak terima dengan keputusan dan SK Bupati, maka bisa menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negeri,” tambahnya.

Advertisement

Karena, menurut Syaifullah, Alun masih memiliki kesempatan menempati jabatan cukup strategis di Pemkab Bondowoso. Yakni, mengikuti seleksi terbuka (open bidding) jabatan kepala OPD yang akan dibuka Pemkab Bondowoso. ”Kita kan punya kebijakan dalam pemerintahan dengan adanya Badan Pertimbanagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sehingga, peluang Pak Alun untuk menempati jabatan sukup strategis masih sangat terbuka,” jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BKD yang ditinggalkan Alun, kata Syaifullah, Bupati Salwa menunjuk Achmad Suprayitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD. Achmad Suprayitno sendiri saat ini menjabat Kepala Bakesbangpol Bondowoso. Sebelum mengeluarkan SK memutasi Alun dari Kepala BKD menjadi Stafs Bagian Umum dan Perlengkapan Pemab Bondowoso, Bupati Salwa menerima surat pengunduran resmi bermeterai dari Alun pada 31 Jukli 2019.

Pengunduran diri Alun, itu terjadi sehari sesudah pelantikan H. Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso pada 30 Juli 2019. Ini berawal dari kemarahan Syaifullah terhadap Kabid Mutasi BKD Sules dan Alun, karena dinilai kurang cepat dan tanggap dalam memutuskan surat pelantikan Sekda Bondowoso. Akhirnya, Alun dan Sules didampingi puluhan ASN BKD menyerahkan surat surat pengunduran diri dari jabatan kepada Bupati Salwa pada 31 Juli 2019.

Alun sendiri menjabat Kepala BKD sekitar tiga bulan. Dia dilantik sebagai Kepala BKD oleh Bupati Salwa pada 18 April 2019 bersama Solikhin Sekretaris DPRD Bondowoso. Alun yang belum pernah bertugas di luar BKD dan tidak pernah menjadi Kepala OPD, ini dilantik Kepala BKD melalui seleksi terbuka saat ketua panitia dijabat Pj. Sekda Agung Tri Handono. (ido/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas