SEKITAR KITA

Bupati Serahkan SK TP2D, Pengurus DRD Banyak yang Tak Hadir

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 7 anggota TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) di Pendopo, Kamis (26/08).

“Sesuai dengan namanya, Tim ini harus bekerja cepat untuk membantu Pemkab. Visi Melesat harus segera dicapai,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso.

Baca juga:

    Karena pergerakan pembangunan lambat, tambahnya, istilah melesat diplesetkan menjadi meleset dan tasellem (tenggelam, red). Melesat kalau dibaca dari belakang menjadi ‘taselem’.

    Ditambahkan, terbentuknya TP2D dan dibubarkannya Dewan Research Daerah (DRD) berdasarkan Perpres 112/2020. Dalam Perpres tersebut, yang dihapus bukan hanya DRD, tapi sejumlah Dewan yang tidak produktif.

    Advertisement

    Kyai Salwa meminta kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membantu TP2D dalam menjalankan tugasnya, mempercepat pembangunan di Bondowoso.

    Ditempat yang sama, Ketua TP2D, Muhammad Khozin S Pd I, M Ap berjanji akan bergerak cepat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam pencapaian Visi dan Misi pemerintahannya.

    “Kami akan melakukan kajian untuk mempercepat pembangunan di Bondowoso. Hasilnya akan diserahkan kepada Bupati sebagai eksekutor,” jelasnya.

    Pengurus TP2D, tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 188.45/972/4.30.4.2/2021 tentang TP2D. Ada pun personelnya adalah Bupati sebagai Pembina dan Pengarahnya Sekretaris Daerah.

    Advertisement

    Ketua, Muhammad Khozin S Pd I MAP Sekretaris, Hermanto Rohman S Sos MPA dan anggotanya, Drs Mustawianto M Si, Dr Ir Ady Setiawan SH MH MM MT, Achmad Husnus Sidqi SH MH, Dr M Fathorrasi SE MSi dan Dr Hasan Saifullah SHI MPDI.

    Petugas Sekretariat, Wildan Luqman R S Sos, Fathorrasi S Pd I dan staf pada Bagian Administrasi Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat.

    Dalam susunan pengurus TP2D, tidak ada satupun dari unsur pimpinan OPD. Dan seluruh pengurus DRD tidak satupun yang hadir walaupun sudah diundang oleh Sekda. (sam/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

      Lewat ke baris perkakas