Hukum & Kriminal
Diduga Tertipu Harga Gula Murah, Korban Lapor Polres Bondowoso
Memontum Bondowoso – Diduga menjadi Korban penipuan dengan modus menawarkan gula dengan Harga murah, M Hamdi Mabruri (36) Warga Desa Mangaran ,Ajung Jember mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Selasa (21/4/2020) untuk melapor. Ia mengaku menjadi korban penipuan sebesar delapan ratus empat puluh juta (840) oleh terlapor Ulman Tuha alias Ulan warga Desa Sumber Dandang Kertosari Pakusari Jember.
Saat melapor pada polisi, korban juga menyertakan bukti-bukti berupa kuitansi pembayaran maupun slip transfer bank pada pelaku.
Hamdi mengaku, dalam pembelian gula tersebut pada tahap awal berjalan lancar. Setelah pembayaran dilakukan, tak lama kemudian barang langsung dikirim.
“Karena lancar, lantas saya beli lagi dengan jumlah banyak, hingga total pembayaran 840 juta. Tapi barangnya hingga sekarang gak pernah ada,” jelas Hamdi, saat ditemui di Mapolres.
Di tempat terpisah, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengaku sebelumnya sudah ada korban yang melapor ,jika ada tambahan korban penipuan dengan pelaku yang sama dengan modus jual gula fiktif. Pihaknya juga berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kami terus kembangkan. Silakan saja lapor jika ada masyarakat yang merasa dirugikan. Kami juga sudah membuka hotline pengaduan,” pungkas Erick Frendriz.
Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan tersangka sepasang suami istri yang diduga terlibat penipuan terhadap 24 orang korban. Total kerugian korban sebesar 4,7 miliar. Kedua pelaku yakni Ulmam Tuha (29) dan Adi Lutfi (34), warga Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso.
Modus yang digunakan pelaku dalam menjerat mangsanya adalah dengan menjual gula dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasaran. Merasa tertarik, para korban lantas membeli. Mereka langsung menyerahkan uang secara tunai maupun transfer pada pelaku.
Jumlahnya bervariasi. Antara puluhan hingga ratusan juta. Namun setelah ditunggu sesuai janjinya, gula tersebut tak pernah ada. (dul/yan)