Bondowoso

Disdikbud Bondowoso Buka PPDB Paud hingga SMP

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Bondowoso membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka mulai Senin 28 Juni sampai tanggal 30 Juni – 1 Juli. Tahapan selanjutnya pengumuman PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 pada 5 Juli.

Baca Juga:

    Adapun 5-8 Juli merupakan tahap pendaftaran ulang bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Sementara untuk awal tahun ajaran baru dilaksanakan pada 12 Juli mendatang dengan agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 14 Juli.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan pendaftaran dimulai sejak pukul 07.00-13.00 WIB. kecuali Jumat hanya sampai pukul 11.00 WIB.

    Advertisement

    “Pengumuman PPDB tahun ajaran 2021/2022 dimulai sejak pukul 10.00 WIB,” Jelas Haeriyah Yulianti Rabu (30/06).

    Menurutnya, untuk persentase jalur zonasi untuk SD sebesar 70 persen dari pagu setiap sekolah. Sementara SMP minimal 50 persen. “Sementara afirmasi 15 persen untuk masing-masing sekolah,” papar mantan kepala kominfo.

    Adapun jalur prestasi di masing-masing SMP maksimal 30 persen dari setiap pagu sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademik dan non akademik. “Jalur perpindahan orang tua/wali maksimal 5 persen dari pagu di setiap sekolah,” jelasnya.

    Jumlah minimal peserta didik dalam setiap rombongan belajar disetiap satuan pendidikan bervariasi. Untuk TK maksimal 20 siswa, SD maksimal 28, dan SMP 32 siswa.

    Advertisement

    Menurutnya, untuk siswa TK yang akan masuk SD bisa dikordinasikan dengan gurunya. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Begitu juga siswa SD yang sudah lulus mau masuk SMP, maka itu menjadi kewajiban guru SD-nya untuk mendaftarkan.

    “Untuk off line kita memang meminta guru untuk mengkordinir, dari sekolah yang mendaftarkan. Semata-mata untuk menghindari kerumunan,” paparnya.

    Sementara untuk sekolah SD dan SMP di Bondowoso tidak memenuhi kuota setelah dibuka PPDB, maka boleh membuka pendaftaran tahap lanjutan sampai pagu terpenuhi. “Dengan batas waktu satu minggu sejak tanggal pengumuman. Tetapi jika tidak terpenuhi sebelum batas waktunya maka pendaftaran ditutup,” tegas Haeriyah Yulianti. (dul/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

      Lewat ke baris perkakas