Bondowoso
Disorot Karena Pengajuan NIP 315 PPPK, BKP dan SDM Bondowoso Mengaku Antre
Memontum Bondowoso – Kinerja Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP dan SDM) Bondowoso, menuai sorotan. Itu karena, Pemkab Bondowoso melalui BKP dan SDM, belum mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Sehingga, dikhawatirkan 315 orang yang telah dinyatakan lulus ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bondowoso, nasibnya akan terkatung-Katung.
Ketua Forum Honorer PGRI Jawa Timur, Ilham Wahyudi, mengatakan bahwa ternyata di situs BKN RI, BKP dan SDM Bondowoso, belum mengajukan NIP dari 315 peserta tes PPPK yang sudah dinyatakan lolos. “Saya mendapat keluhan ini, dari peserta tes PPPK yang sudah lolos tapi tidak kunjung dapat NIP. Untuk menyelamatkan mereka, seharusnya Pemkab Bondowoso, menambahkan formasinya,” kata Ilham, Rabu (23/02/2022).
Sebetulnya, tambah Ilham, jika memang Pemkab Bondowoso peduli terhadap warganya, maka bisa mengajukan penambahan formasi pada Pemerintah Pusat. Khususnya, pada Kementrian Pendidikan.
Baca juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Oleh karena itu, Ilham menyarankan pada Pemkab, agar segera mengajukan NIP mereka yang sudah lolos tes. Sehingga, nasibnya tidak terkatung-katung.
Ditambahkannya, jika Pemkab tidak mengajukan NIP mereka, maka selamanya tidak akan bisa menjadi ASN PPPK. Karena, baru setelah NIP keluar, bupati akan mengeluarkan SK pada yang bersangkutan.
Di daerah lain, terangnya, seperti Kabupaten Sampang, Situbondo, Jember, Bangkalan, Banyuwangi sudah mengajukan NIP peserta yang lulus tes ASN PPPK. Bahkan, sudah ada yang 100 persen, rampung.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKP dan SDM, Asnawi Sabil, melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa pengajuan NIP PPPK sudah diajukan. Bahkan, dilakukan melalui aplikasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).
“Menunggu antrean, ini kan bukan hanya PPPK Bondowoso. Tetapi, PPPK se-Jatim. Apalagi, saat ini staf kami banyak yang terpapar Virus Corona,” kata pejabat ini singkat.
Sementara itu, mengenai informasi ini juga menuai respon Bupati LSM LIRA, Ahroji SH. Pihaknya pun sangat menyesalkan dengan respon BKP dan SDM Pemkab Bondowoso. Padahal di satu sisi, peserta PPPK bersusah payah untuk bisa lulus.
“Kalau di kabupaten lain bisa bekerja cepat, mengapa BKP SDM Pemkab Bondowoso lelet. Anggaran sudah disiapkan, termasuk sarana dan prasarananya. Lalu, apa pekerjaan BKP dan SDM,” ujar Roji-sapaannya, Rabu (23/02/2022).
Harusnya, kata Roji, NIP itu sudah muncul tahun 2022. Sehingga, Bupati KH Salwa Arifin tinggal mempersiapkan SK-nya. Ingat ya, sebagian anggaran tes ASN PPPK ini dari anggaran Sekretariat DPRD ya.
Karenanya, pun Roji mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya PGRI yang merupakan satu-satunya wadah guru, ikut mengawasinya. Agar, pemerintah tidak lelet melayani kebutuhan masyarakat.
“Kalau tidak mampu menjadi Kepala BKP dan SDM, mengundurkan diri saja. Jangan hanya senang menjadi Kepala OPD, tapi diberi amanah mengurus NIP ASN PPPK, tidak bisa. Kasihan mereka,” ungkapnya. (zen/sit)