Hukum & Kriminal
Istri Main Kuda-kudaan dengan Tetangga di Balik Dinding Bambu, Digerebek Suami, Diarak ke Balai Desa
Memontum Bondowoso – BD (30) warga Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Bondowoso Jawa Timur harus berurusan dengan Polisi Sektor (Polsek) Grujugan Polres Bondowoso lantaran kepergok sedang main kuda-kudaan dengan istri tetangganya. Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz S.I.K, melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi membenarkan kejadian tersebut. Perbuatan mesum itu diketahui sendiri oleh SM yang tidak lain suami AH sendiri.
“SM mengetahui sendiri perbuatan istrinya pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB,” kata AKP Iswahyudi Kamis (12/3/2020) pada memontum.com. Menurut Iswahyudi, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya yang berdinding bambu. Kemudian SM mengintip dari lubang dan melihat istrinya sedang mesum. Kaget dengan aksi kuda-kudaan itu, SM langsung menerobos masuk melalui pintu belakang.
“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar,” imbuhnya.
Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM, dan BD berhasil ditangkap. Saat itu juga BD diarak ke Balai Desa Sumber Pandan. Selanjutnya BD dan AH dibawa ke Mapolsek Grujugan untuk diproses secara hukum.
Untuk proses lanjutan, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam dan 2 (dua) celana dalam berwarna merah muda milik pelaku.
“Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan,” ujar AKP Iswahyudi. (dul/yan)