Bondowoso
Kabupaten Bondowoso Masih Kekurangan Tenaga Pengajar Sebanyak 1.800 Pengajar
Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021 atas APBD tahun anggaran 2020. Hal disampaikan Bupati Bondowoso, dalam rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2020 dan Persetujuan Penetapan Raperda Perubahan atas perubahan Perda nomor 7 tahun 2016, di aula Graha Paripurna, Jumat (21/05) tadi.
“Ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen antar eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Kabupaten Bondowoso,” kata Bupati Salwa.
Baca Juga:
Orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Bondowoso ini menambahkan, rekomendasi yang telah diterima oleh pihak eksekutif tersebut akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan. Serta, akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pemerintah kedepannya.
“Akan kami jadikan acuan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan,” papar Bupati Salwa.
Sementara itu, Juru Bicara DPRD Kabupaten Bondowoso, Tohari, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan oleh pihak legislatif tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 18 tahun 2020. Bahkan, imbuh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihak legislatif berharap agar rekomendasi yang diterima oleh eksekutif menjadi bahan rujukan dalam menyusun perencanaan serta penganggaran program pembangunan di tahun 2021 dan ditahun berikutnya. “Untuk itu, mengingat dalam tahun anggaran berjalan di 2021 ini akan dilakukan penataan kembali (refocusing), maka tentu point-point penting dan hal-hal krusial dalam catatan rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan secara maksimal,” papar Tohari. (dul/sit)