SEKITAR KITA

Kejari Bondowoso Jalin Perpanjangan Kerja Sama dengan BPJS Banyuwangi

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, menerima kunjungan kerja sama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banyuwangi, Kamis (07/10/2021). Kunjungan kerja sama itu, merupakan tindak lanjut atau perpanjang kerja sama, yang sebelumnya sudah dilakukan antar keduanya.

Kepala Kejari Bondowoso, Asis Widarto, mengatakan bahwa setiap perusahaan wajib hukumnya mendaftarkan staf dan buruhnya menjadi peserta JKN-KIS. Kalau tidak, maka ada sanksi hukumnya bagi perusahaan tersebut.

Baca juga:

    “Perusahaan berkewajiban menjaga kesehatan staf dan buruhnya. Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggungjawab wajib mendaftarkannya menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Asis Widarto, dalam sambutannya di penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama di Kejari Bondowoso.

    Asis-sapaan akrabnya berharap, agar Kejaksaan Negeri dan BPJS Kesehatan, terus melakukan komunikasi. Sehingga, tujuan yang dicita-citakan bisa tercapai. Karena, komunikasi menjadi faktor utama dalam menjalankan kerjasama.

    Advertisement

    Ditambahkan, agar kesehatan karyawan dan buruh terus terjamin, Kejari akan terus melakukan pemantauan terhadap program JKN-KIS. Jangan sampai terjadi, perusahaan abai terhadap masalah ini.

    “Kerja sama dan bekerja bersama. Sebab kalau bekerjasama tapi tidak dilanjutkan dengan kerja bersama, sama dengan bohong. Pass wordnya ada di komunikasi. Yang substantif kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya agar kesehatan mereka bisa terjamin,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Wahyu Santoso, mengatakan peran Kejari sangat singinifikan dalam menjalankan program JKN-KIS. Terutama penanganan masalah hukum dan kepatuhan terhadap Badan Usaha yang tidak patuh.

    “Ending yang diharapkan kesehatan pekerja. Maka peran Kejari dalam mengawal program ini sangat urgen. Maka BPJS dengan Kejari harus selalu berdampingan,” kata Wahyu.

    Advertisement

    Wahyu berharap, kerja sama ini harus terus berlanjut dan tidak hanya terjadi di dalam ruangan ini. Tetapi juga di lapangan. “Sehingga seluruh buruh yang ada di wilayah kerjanya terjamin kesehatannya,” paparnya. (sam/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas