Pemerintahan

Kewenangan Penentuan Alokasi Anggaran Covid-19 Bondowoso di BPKAD

Diterbitkan

-

Kewenangan Penentuan Alokasi Anggaran Covid-19 Bondowoso di BPKAD

Memontum Bondowoso – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bondowoso, Farida menyebutkan, kewenangan penentuan anggaran dana Covid-19 yang sudah dianggarkan sebesar Rp 46 Miliar menjadi kewenangan alokasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso.

“Penggunaan terhadap anggaran Covid-19 sebesar Rp 46 miliar itu yang mengetahui adalah BPKAD Bondowoso,” ucapnya, saat ditemui di kantor BAPPEDA oleh sejumlah awak media, Senin (11/5/2020).

Farida mengatakan, dalam program Covid-19 ini BAPPEDA hanya merencanakan dan melaksanakan program yang sudah ditentukan pusat.

“Program pusat yang dimaksud diantaranya jaringan pengaman sosial, kesehatan dan ekonomi. Jadi untuk anggaran Covid-19 ini langsung tanyakan kepada BPKAD,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr Mohammad Imron mengatakan dari Rp 46 miliar untuk anggaran Covid-19 di Bondowoso, di Dinkes murni hanya mendapat Rp 4,9 Miliar.

Menurutnya, anggara yang Rp 46 Miliar untuk bidang kesehatan tidak semuanya diperuntukkan di Dinas Kesehatan dan tim gugus tugas penanganan Covid-19.

“Bisa juga anggara yang termasuk di anggaran Dana Desa, tetapi juga untuk bidang kesehatannya dan pengelolaannya ada di desa masing-masing, jadi tidak di tim gugus tugas semuanya,” paparnya.

Imron menerangkan, bisa juga anggaran itu memang anggaran yang disediakan atau dicadangkan dan belum bisa dimanfaatkan, karena menunggu perkembangan sampai dengan kapan tanggap darurat nasional sampai pada tanggal 29 Mei.

Advertisement

“Yang murni anggaran untuk kesehatan dan ada di Dinas Kesehatan Rp 4,9 Miliar, dan sisanya untuk masih masing Puskesmas yang merupakan pergeseran di angka non fisik untuk bantuan operasional kesehatan,” katanya.

Artinya, lanjut Imron, ketika nanti kita membutuhkan anggar lagi maka sudah tersedia yang 46 miliar tersebut. Dia juga mempersilahkan awak media, untuk konfirmasi lebih lanjut kepada BAPPEDA mengenai anggaran Covid-19.

“Untuk detailnya teman media nanti beritanya bisa langsung kepada gugus tugas yang membidangi anggaran dalam hal ini bisa bertanya ke BAPPEDA,” tutup dr Imron. (dul/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas