Bondowoso

Komisi IV DPRD Bondowoso Akui Turut Lalai Awasi Penganggaran BPJS

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, Ady Kriesna, mengakui ada kelalaian pihak eksekutif maupun legislatif dalam menganggarkan Iuran BPJS perangkat desa. Sehingga menyebabkan jaminan kesehatan bagi perangkat desa belum terbayarkan hingga saat ini.

“Ini merupakan kelalaian kita dari sisi perencanaan, penganggaran,” kata Kriesna usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ruang komisi IV, Senin (21/06).

Baca Juga:

    Ia mengakui jika pemerintah kurang sigap dalam menghadapi perubahan regulasi. Hingga penggaran iuran BPJS bagi perangkat desa luput dalam APBD awal.

    “Yang kedua karena ada perubahan mekanisme yang perlu disesuaikan secara cepat. Ini kan karena aturannya berubah. Dulu pada 2020 jaminan kesehatan untuk peragkat Desa 5 persen masuk ADD. Tahun ini 1 persen di ADD dan 4 persen Pemda. Sedangkan di Pemda ada peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ucapnya.

    Advertisement

    Ady Kriesna berharap tidak ada perubahan aturan lagi. Sehingga tak lagi menyulitkan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi perangkat desa sejak awal tahun.

    “Kita harap hari ini dijadikan pelajaran supaya tidak terulang di tahun-tahun berikutnya, kita tahu semua bahwa SIPD itu memakan energi yang sangat luar biasa. Bukan hanya ini, Bahkan banyak hal lain yang terbengkalai,” katanya.

    Meski demikian, pihaknya telah menjamin persoalan tersebut tak lama lagi akan teratasi. Sebab, berdasarkan hasil koordinasi yang juga melibatkan pihak BPJS, telah disepakati akan dicarikan solusi agar secepatnya terbayarkan.

    “Termasuk mencari solusi agar uang perangkat yang terlanjur masuk bisa diganti oleh Pemda,” paparnya.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan tunggakan terhadap BPJS kesehatan untuk premi perangkat desa mencapai Rp 900 juta. Ini merupakan tunggakan sejak Januari hingga Juni 2021.

    Tunggakan tersebut untuk perangkat desa yang ada di 190 desa. Karena, dari total 209 desa yang ada, 19 di antaranya telah melakukan penggantian pembayaran.

    Karena memang sebelumnya, diakui Haeriyah, pihaknya telah menyampaikan kepada desa bahwa akan ada keterlambatan pembayaran. Sehingga, dihimbau yang mungkin bisa preminya dibayarkan oleh pemerintah desa dahulu.

    “Memang itu namanya sekedar solusi, dalam artian itu imbauan. Bisa jadi ada desa yang melaksanakan, ada yang tidak melaksanakan,” katanya.

    Advertisement

    Ia melanjutkan terkait adanya perangkat desa yang sakit namun kartunya tak bisa digunakan. Pihaknya, tengah mencari solusi agar nanti pembiayaan yang dikeluarkan dari kantong pribadi diganti oleh pemerintah. “Total alokasi untuk iuran kesehatan sekitar Rp 3 miliar 91 juta sekian,” beber Haeriyah. (dul/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

      Lewat ke baris perkakas