Bondowoso
Kuras Kotak Amal Masjid, Warga Tegalampel Situbondo Diamankan Warga
Memontum Bondowoso – Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Nurul Yaqin, Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso. Adalah ER (33) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, terduga tersangka yang melakukan aksi pencurian itu.
Kapolsek Tegalampel, AKP Tulus Suseno, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan warga, Saiful Bahri atau Ketua Remas Masjid Nurul Yaqin, Desa Tegalampel RT05 RW02, Kecamatan Tegalampel, yang melaporkan adanya dugaan itu. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan di lapangan.
“Kejadian pencurian itu berlangsung Sabtu (30/07/2022) sekitar pukul 13.30. Saat beraksi, saksi mengetahui kejadian itu dari kamera CCTV. Sehingga, langsung memanggil warga untuk meminta bantuan dan mengamankan pelaku yang diduga mengambil uang kotak amal masjid,” papar Kapolsek, Minggu (31/07/2022) tadi.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Selanjutnya, tambahnya, pelaku dibawa ke Balai Desa Tegalampel dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Polsek Tegalampel, untuk dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, dompet warna hitam yang berisi uang Rp 544 ribu, alat pencepit yang terbuat dari korek bekas dan dua batang lidi, 1 unit Sepeda Motor merk Karishma P 6412 XD cuttingan Hello Citty danHP Oppo A3S warna merah.
“Saat ini pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Tegalampel, untuk dilakukan penyelikan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (zen/sit)