Bondowoso

Margo Tani Grujugan Bondowoso Tepis Unsur Paksaan dalam Membeli Pupuk

Diterbitkan

-

Margo Tani Grujugan Bondowoso Tepis Unsur Paksaan dalam Membeli Pupuk

Memontum Bondowoso – Adminitrasi CV Margo Tani Grujugan-Bondowoso, Chyntia, menepis kabar miring yang menyebutkan bahwa distributor pupuk dipaksa membeli produk yang tidak diminati petani, seperti Phonska, SP36, ZA, Petroganik, Phonska Plus dan Phonska Cas.

“Tidak ada paksaan pada petani dari kami, untuk membeli salah satu produk Petro. Bahkan sampai sekarang, ZA belum dikirim. Jadi, informasi petani wajib membeli salah satu produk Petro, adalah hal yang tidak benar,” kata Nonik-sapaannya, Selasa (01/03/2022).

Untuk diketahui, lanjutnya, Phonska Plus dan Petro cas non subsidi. Fungsinya, itu untuk tanah asam dalam menetralisir tanah. Kedua jenis ini, dipersiapkan bagi petani yang membutuhkan. Jika tidak butuh, tidak kami paksa.

Ditambahkannya, informasi yang menyebutkan ada kios yang menjual Phonska Plus pada pihak lain dengan harga rugi Rp 600 ribu/kwintal dan Petro Cas 3 ton dengan harga Rp 700 ribu/ton, juga tidak benar. Pihaknya menjual Petro Cas Rp 700 ribu/ton, itu harga standar, bukan dijual rugi. Masing-masing distributor pupuk, menjual Petro cas dengan harga beda. Kemudian Petroganik HET 731,818/ton bukan Rp 4 juta 5 ton.

Advertisement

Baca juga :

“Kami tidak memaksa kios pupuk di bawah binaan saya, untuk membeli Phonska Plus. Tapi, di kiosnya harus ada sesuai SPJB. Minimal 5kw, sebagai persiapan jika petani membutuhkan dan tidak boleh dikembalikan,” kata Nonik.

Sebab, lanjutnya, khususnya di Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, petani sangat membutuhkan Phonska Plus. Khusus pupuk bersubsidi, yang sudah tercantum di e-RDKK, tidak dipaksakan. Nama yang tertera di e-RDKK, pasti membelinya.

Di tempat yang sama, Surya, pemilik Kios Pupuk Alam Makmur Desa Jambewungu, Kecamatan Wringin, mengatakan pada saat petani membeli pupuk urea, pihaknya juga menawarkan pupuk berimbang lainnya. “Kalau petani mau, saya berikan. Tetapi kalau tidak suka, tidak saya paksakan. Misalnya jenis Phonska dan lainnya, kami memiliki wilayah di dua Desa,” kata Surya saat mendampingi Nonik di Radio Mahardhika FM. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas