Bondowoso
MUI Bondowoso Dorong Pemkab Gencarkan Sosialisasi PMK
Memontum Bondowoso – Pengurus MUI Cabang Bondowoso, Rusdi Hasan, meminta pemerintah daerah gencarkan sosialisasi PMK ke peternak dan pemilik sapi. Langkah ini, untuk meminimalisir penyebaran sekaligus mewanti-wanti keresahan peternak menjelang Idul Adha.
“Pemerintah wajib memberitahu kepada peternak sapi, tentang apa itu PMK dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan. Sehingga, peternak menjadi kian paham,” kata Rusdi-sapaannya, Jumat (27/05/2022) tadi.
Mantan anggota DPRD itu juga mengatakan, bahwa di Bondowoso statusnya masih tertular. Sehingga, pemerintah harus bergerak cepat untuk mengantisipasi sebelum Bondowoso berstatus wabah. Salah satunya, meminta untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak dari luar kota ke Bondowoso. Mengingat, tidak lama lagi akan masuk Hari Raya Idul Adha.
“Meskipun Bondowoso masih dalam zona aman, saya harap pemerintah betul-betul untuk mencegah kemungkinan yang lebih parah,” ujarnya.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Ditambahkan Rusdi, MUI bersama LPPNU, siap untuk bekerjasama dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat agar paham masalah PMK. Karena, ini merupakan berkewajiban MUI dan LPPNU, dalam memberikan sosialisasi masyarakat.
“Terutama, tindakan nyata. Misalkan seperti penyemprotan. Penyebab masuknya virus, ini bukan hanya berasal dari hewan ternak. Bisa jadi, juga berasal dari kendaraan transportasi hewan ternak, kebersihan kandang dan pola makan yang diberikan oleh peternak,” jelasnya.
Untuk biaya sosialisasi, Rusdi menyarankan pada pemerintah menggunakan Dana Tanggap Darurat atau Dana Taktis. Dana tersebut, harus dikeluarkan mengingat yang terjadi saat ini adalah emergency.
“Seandainya terdapat kerugian yang dialami peternak, pemerintah juga bisa mengeluarkan dan memanfaatkan dana tersebut,” terangnya. (zen/sit)