Bondowoso

Oknum Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan Kejari

Diterbitkan

-

Oknum Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan Kejari

Memontum Bondowoso – Diduga melakukan penebangan kayu tanpa melalui prosedur yang diatur dalam perundang-undangan, seorang oknum pejabat Pemkab Bondowoso, dilaporkan oleh warganya sendiri ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pohon atau kayu-kayu yang diduga ditebang secara ilegal itu, berlokasi di Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, Taman Krocok, Jalan Raya Tegalampel, Kecamatan Tegalampel dan di kawasan Stadion Magenda Bondowoso.

Penebangan yang dilakukan oleh instansi terkait, itu dilakukan pada tahun 2021. Hal ini sengaja dilaporkan, karena fungsi pohon atau kayu-kayu tersebut sebagai peneduh dan penyerap air, agar tidak terjadi banjir.

Sementara pihak yang melaporkan kasus ini pada Kejari Bondowoso, diketahui adalah Haris Junianto, warga Perum Istana Bondowoso, Blok D10 RT 035/RW007, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso. “Saya dipanggil oleh Kasi Intel Kejari, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan saya. Saya berharap, Kejari serius menangani kasus ini. Karena, dugaan penebangan ini merugikan warga Bondowoso,” kata Haris, Senin (14/02/2022).

Baca juga :

Advertisement

Dirinya berharap, seluruh elemen masyarakat juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Dan saya juga minta perlindungan, karena saya yakin atas pelaporan saya ini, ada yang tidak suka. Saya minta perlindungan, karena yang saya laporkan oknum pejabat Pemerintah Bondowoso. Terduga pelaku mempunyai kekuasaan dan banyak harta. Dengan ada keduanya, bisa saja terlapor melakukan apa saja sesuai kehendaknya,” ujar Haris.

Ketika dikonfirmasi, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan pers terkait laporan Haris Junianto. Kasi Intel Sucipto SH MH, melalui stafnya mohon maaf karena masih sibuk dan belum bisa memberikan keterangan. (zen/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas