Kabar Desa

Panitia Pilkades Serentak Bondowoso Ingatkan Kerabat Cakades Tidak Boleh Dilibatkan dalam Kepanitiaan

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, Panitia Pilkades di Kabupaten Bondowoso, mengingatkan agar petugas PPS tidak diambilkan dari keluarga Cakades (calon kepala desa). Keluarga yang dimaksud, baik itu dari jalur atas, seperti ayah, mertua dan paman maupun. Maupun, jalur nasab ke samping, seperti saudara dan dari sektor bawah, seperti anak dan keponakan.

“Itu dilakukan untuk menjaga netralitas petugas dalam demokrasi tingkat desa,” kata Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten, Hj Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM, Sabtu (09/10/2021).
Haeriyah menambahkan, ketentuan tersebut seperti tertuang dalam Perbup. Artinya, siapa yang melanggar ketentuan itu, maka ada sanksinya.

Ditambahkan, walaupun tidak ada petugas pengawas khusus, namun panitia mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades,l. Termasuk didalamnya, dalam hal pengawasan. Sebetulnya, masyarakat juga berhak menjadi pengawas.

Ketika melakukan rekrutmen PPS, tambahnya, panitia juga harus sudah melakukan pengawasan. Dengan memilih petugas yang mempunyai integritas tinggi dalam membangun demokrasi.

Advertisement

“Kalau panitia kabupaten menemukan petugas masih kerabat Cakades, pasti akan langsung diganti,” tegas perempuan yang juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso itu.

Panitia Pilkades sendiri, nantinya akan mulai bekerja efektif sejak 15 Oktober hingha 15 November 2021, atau saat pelaksanaan berlangsung. (sam/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas