SEKITAR KITA

Pedagang Pasar Induk Bondowoso Ngadu Ke DPRD Bondowoso

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Bondowoso, mengadukan nasib ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bondowoso, Selasa (12/01) tadi.

Kedatangan sejumlah pedagang itu, untuk meminta dukungan penolakan atas rencana Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, yang akan memindahkan pedagang sayur, pedagang ayam, pedagang buah, pedagang tahu dan tempe.

Salah satu koordinator pedagang Pasar Induk Bondowoso, Siti Aisyah, mengatakan bahwa penolakan pedagang, karena di lantai atas kondisinya masih sama seperti permasalahan yang sebelumnya. Yakni, pembeli enggan naik ke atas dan berakibat pada barang dagangan yang tidak laku.

“Pembeli enggan naik ke atas. Sebab, tempatnya kumuh, kotor dan pengap. Di lantai atas, juga kondisinya sepi,” katanya, Selasa (12/01) tadi.

Advertisement

Dirinya menambahkan, pedagang juga berkeinginan, agar pasar sore tetap diadakan. Sebab, dari dahulu sebelum pedagang ini berjualan di Pasar Induk Bondowoso, memang sudah ada pasar sore.

“Kalau alasannya masalah kerumunan, justru itu yang keliru. Karena, ketika pindah ke atas, maka akan terjadi kerumunan akibat pedagang yang saling berdempetan. Kita sudah tahu, pedagang di pasar induk itu seperti apa,” ujarnya.

Masih menurut Aisyah, selama pandemi penghasilan pedagang sangat menurun. Apalagi, ketika nantinya pedagang dipindah ke lantai atas Pasar Induk Bondowoso. Maka, bukan tidak mungkin akan semakin banyak yang gulung tikar.

“Kami mohon kepada DPR, untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk pedagang. Kami pedagang berjualan hanya mencari sesuap nasi,” ujarnya.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur MH l, mengatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan Diskoperindag. Sehingga, ada solusi yang diberikan kepada pedagang.

“Terkait keluhan pedagang hari ini, segera kita carikan solusi,” jelas Politisi PKB tersebut.

Ditambahkan, perlu duduk bersama antara pemerintah dan pedagang, dalam merampungkan persoalan ini. Sehingga, ditemukan titik temu antara keinginan pemerintah dan pedagang.

“Kita punya aturan. Jadi, pedagang harus juga taat aturan. Pemerintah juga begitu, tidak boleh asal pokoknya,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala UTD (Unit Pelaksana Teknis) Pasar Induk Bondowoso, Didik Maryoto, mengatakan jika pihaknya merelokasi pedagang dengan prosedur sudah disediakan tempat. “Sudah ada tempatnya,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta, agar bisa bertemu di Pasar Induk Bodowoso. Tujuannya, agar sama-sama tahu kondisinya. “Biar tidak salah tanggap lagi,” imbuhnya. (dul/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas