Pemerintahan

Pelantikan Pimpinan DPRD Bondowoso Tinggal Tunggu SK Gubernur Jatim

Diterbitkan

-

H Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso 2019-2024. (istimewa)

Memontum Bondowoso – DPRD Bondowoso periode 2019-2024 sudah memiliki empat nama pimpinan definitif terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua yang ditetapkan melalui rapat paripurna internal DPRD pada Rabu (11/9/2019) lalu. Meski begitu, mereka hingga kini belum dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi bagian tak terpisahkan belum juga terbentuk.

Penyebabnya, empat nama pimpinan DPRD definitif yang ditetapkan melalui rapat paripurna berdasarkan usulan empat partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD Bondowoso pada Sekretariat DPRD, itu masih belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

”Secara de facto, DPRD Bondowoso sudah memiliki pimpinan definitif yang terdiri ketua dan tiga wakil ketua. Tapi, secara yuridis pimpinan definitif harus sudah mendapat SK Gubernur Jatim untuk dilantik dan disumpah, agar bisa segera memimpin pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi, sekarang pimpinan DPRD definitif tinggal menunggu SK Gubernur Jatim,” kata H. Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso periode 2019-2024.

Karena itu, Dhafir berharap SK Gubernur Jatim tersebut turun sesegara mungkin. Sehingga, paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji empat pimpinan DPRD Bondowoso definitif cepat dilaksanakan.

Advertisement

”Saat ini SK pimpinan definitif masih dalam proses oleh Gubernur Jatim. Harapan saya, dalam sepekan ini SK Gubernur Jatim sudah turun. Sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif segera dilaksanakan dan akan mempercepat pembentukan AKD,” ujar bapak tiga anak ini.

Agus Winarno, Plt. Sekretaris DPRD Bondowoso menambahkan, setelah rapat paripurna internal penetapan pimpinan DPRD Bondowoso definitif periode 2019-2024 pada Rabu (11/9/2019) lalu, sekretariat DPRD langsung menyerahkan berita acara penetapan yang ditanda tangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, H.Ahmad Dhafir dan M. Irsan M.Bachtiar ke Gubernur Jatim melalui Bupati Bondowoso untuk mendapatkan SK Gubernur.

”Jadi, Sekretariat DPRD Bondowoso belum bisa memastikan kapan turunnya SK Gubenur Jatim itu. Tapi, biasanya prosesnya tidak lama. Yang jelas, kalau SK Gubernur Jatim, langsung digelar paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji,”tambah Agus.

Dhafir sendiri, setelah ditetapkan Ketua DPRD Bondowoso definitif mengatakan, dirinya sebagai Ketua DPRD Bondowoso sementara bersama Wakil Ketua Sementara M. Irsan M. Bachtiar sudah melaksanakan dua tugas pokok. Yakni, pembentukan enam fraksi plus ketua fraksi dan penetapan empat pimpinan DPRD definitif.

Advertisement

”Sekarang tinggal menunggu SK Gubernur Jatim tentang pengangkatan pimpinan DPRD Bondowoso definitif periode 2019-2024 (Bukan pimpinan DPRD Banyuwangi definitif, seperti diberitakan sebelumnya–red). Kalau SK turun, segera paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/jani pimpinan DPRD dan pimpinan DPRD bisa cepat memimpin pembentukan AKD,” kata politisi senior PKB Bondowoso ini. (ido/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas