Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Defisit Rp 333 Miliar Lebih ,Terungkap saat Musrenbang RKPD 2021

Diterbitkan

-

Pemkab Bondowoso Defisit Rp 333 Miliar Lebih ,Terungkap saat Musrenbang RKPD 2021

Memontum Bondowoso – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( Musrenbang RKPD) tahun 2021 digelar di pendapa Bupati Kabupaten Bondowoso Kamis (12/3/2020) pagi.vDalam Musrenbang RKPD Tahun 2021 terungkap Pemkab Bondowoso defisit Rp.333 miliar lebih.

Data yang dihimpun,proyeksi kemampuan APBDKabupaten Bondowoso Tahun 2021 adalah, pendapatan Rp 2,067 triliun dan belanja sebesar Rp 2,401 triliun. Sehingga Pemkab.Bondowoso mengalami defisit.namun Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida mengatakan, bahwa defisit anggaran tersebut sah-sah saja.

“Terjadi defisit karena memang uang kita, dengan usulan dari masyarakat, lebih banyak usulannya,” kata Farida.

Total ada 2.622 usulan. Namun demikian, kata Farida, dari usulan tersebut masih akan diklasifikasi. Mana yang menjadi kewenangan daerah, Provinsi dan pusat.

Advertisement

“Masih akan dipilah-pilah lagi, mana yang menjadi prioritas rencana kerja OPD (organisasi perangkat daerah). Sehingga bisa menjawab visi dan misi bupati,” jelasnya.

Dalam RKPD semua usulan rencana kerja (Renja) OPD diusulkan, karena ini RKPD Awal. Baru nanti akan jadi RKPD final di Bulan Juni.

“Defisitnya memang ada, tapi paling tidak bisa diperioritaskan untuk ditutupi,” jelasnya

Bahkan Tahun ini Pemkab. Bondowoso mengalami defisit. Karena di dalam penyusunan APBD maupun APBN ada tiga asas yang diapakai. Yakini defisit, surplus dan berimbang.

Advertisement

“Surplus juga bener, defisit juga bener, berimbang juga bener. Cuma ada perundangan, kalau defisit bagaimana cara kita menutupi,” kata Farida melanjutkan

Saat defisit diatur dalam Permendagri. Bahwa ketika defisit menurut perundangan ada tiga sumber untuk menutupi. Yakni sisa lebih dari tahun berjalan, dari pinjaman dan reschedule program yang ada.

“Sah-sah saja daerah meminjam untuk menutupi defisit, karena aturan perundangan memang begitu,” ucapnya.

Sementara Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menegaskan bahwa defisit tidak akan mengganggu prioritas pembangunan daerah

Advertisement

“Bisa dari APBN atau donatur, atau mungkin dari dana-dan CSR, untuk menutupi,” terangnya.

Dijelaskan juga,untuk menutupi defisit adalah dengan efisiensi, dan mengurangi anggaran program yang tidak terlalu prioritas. “Kita ambil untuk menutupi program yang lebih prioritas,” pungkasnya (Dul/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas