Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Gelar Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi Menggunakan e- RDKK

Diterbitkan

-

Raker asisten 2 dan Kabag.perekonomian penyaluran pupuk bersubsidi dengan e-RDKK ( foto dul.memontum.com)
Raker asisten 2 dan Kabag.perekonomian penyaluran pupuk bersubsidi dengan e-RDKK ( foto dul.memontum.com)

Memontum Bondowoso – Pemkab Bondowoso menggelar rapat koordinasi bersama para distributor pupuk se-Bondowoso, di ruang rapat Pemkab. Asisten II, Agus Suwardjito bersama Kabag Perekonomian Aris Wasiyanto, Selasa (4/2/2020) siang, memimpin rapat yang membahas penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian dan percepatan e -RDKK Kabupaten Bondowoso tahun 2020.

Hadir sebagai peserta rapat bersama, perwakilan aparat kepolisian Polres Bondowoso, penyuluh pertanian lapangan (PPL) se- kabupaten Bondowoso. Menurut Asisten II, Agus Suwardjito, pembatasan subsidi pupuk diharapkan memunculkan edukasi terhadap petani dan juga mengurangi beban berat pemerintah terhadap subsidi pupuk sintetis.

“Pemerintah berharap petani dapat mengolah dan menggunakan pupuk organik di lingkungannya sendiri,” kata Agus Suwardjito kepada memontum.com.

Kemudian kenapa petani harus menggunakan e-RDKK untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, menurut Agus Suwardjito karena pemerintah mengantisipasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan betul-betul sampai kepada petani yang menjadi sasaran untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Advertisement

“Hal ini untuk memungkinkan dan memudahkan pengawasan pemerintah terhadap penggunaan pupuk bersubsidi. Itu bisa dicapai apabila ada data yang fix by name by address dan juga luas lahan pertanian yang dimiliki petani itu sendiri,” tegas Agus Suwardjito.

Sementara itu di tempat yang sama, Suprapto ketua asosiasi distributor pupuk Indonesia menyampaikan, sejak dikeluarkan peraturan menteri pertanian sejak tahun 2017, sudah digunakan sistem elektronik RDKK dengan nama-nama petani yang beraktifitas di pertanian harus terdaftar di elektronik RDKK.

“Nama -nama petani harus terdaftar di elektronik RDKK. Hal ini untuk membuktikan bahwa petani betul-betul membutuhkan pupuk sesuai luas lahan yang dimilikinya,” ini yang disampaikan Suprapto kepada memontum.com.

Namun menurut Suprapto elektronik RDKK yang dilakukan petugas dinas pertanian saat ini masih banyak kendala sehingga masih banyak nama – nama petani tidak masuk dalam daftar e- RDKK kepada distributor untuk melakukan penebusan kepada produsen pupuk.

Advertisement

“Bagi distributor yang melakukan penebusan pupuk, tapi tidak menyertakan elektronik RDKK, maka tidak akan mendapatkan pupuk. Ini yang menjadi kendala bagi kami sebagai distributor pupuk. Sehingga penyaluran pupuk kepada petani melalui kios -kios pupuk juga terkendala,” kata Suprapto.

Pantauan memontum.com di lapangan, petani Bondowoso saat ini berharap segera mendapat pupuk dengan mudah dan membutuhkan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau.(dul/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas