Bondowoso

Penutupan Wisata Bondowoso Demi Utamakan Keselamatan Masyarakat

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Mengantisipasi terjadinya kerumunan saat libur Hari Raya, Pemkab Bondowoso menutup seluruh objek wisata di Kabupaten Bondowoso. Rencananya, penutupan itu akan dilakukan hingga 19 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk memutus penularan mata rantai Covid-19.

Ketentuan ini disampaikan dalam Surat Edaran Bupati nomor 443.2/221/430/2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat menjelang dan pasca hari raya Idul Fitri 1442 hijriah. Menurut Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat, bahwa penutupan yang dilakukan sejak H+1 lebaran di semua objek wisata itu, karena pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap membludaknya kunjungan tiap libur lebaran.

“Penutupan ini untuk keselamatan bersama, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” katanya, (17/05) tadi.

Baca Juga:

Advertisement

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Arif Setyo Rahardjo, menambahkan bahwa pihaknya memang belum menghitung berapa estimasi potential lost PAD akibat penutupan wisata itu. Untuk estimasinya, akan bisa komprehensif dihitung ketika kebijakan ini selesai diberlakukan.

    “Tapi potential lost di masa pandemi seperti ini kan harus dimaklumi, karena untuk kepentingan lebih besar,” ujarnya.

    Adapun untuk retribusi di setiap objek wisata sendiri, kata Arif, sebagaimana Perda nomer 8 tahun 2019 tentang retribusi jasa usaha. Yakni Rp 5 ribu untuk semua objek wisata. Kecuali, wisata pemandian air panas Blawan retribusinya itu Rp 10 ribu untuk wisatawan lokal, dan untuk wisman Rp 20 ribu.

    “Okupansi total 50 persen dari kapasitas untuk maksimal kunjungan di tengah pandemi,” tuturnya. (dul/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas